Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป UMK Kota Cirebon Tahun 2025 Sebesar Rp2.697.685

UMK Kota Cirebon Tahun 2025 Sebesar Rp2.697.685

Monday, 16 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi saat diwawancara wartawan mengenai UMK tahun 2025
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Hasil rapat dewan pengupahan kota (Depeko) Cirebon dan Disnaker menyepakati kenaikan UMK tahun 2025 mengacu pada keputusan pemerintah yakni 6,5 persen.

Jika berdasarkan keputusan pemerintah maka UMK Kota Cirebon tahun 2025 naik sebesar Rp 165 ribu dari UMK tahun 2024 sebesar Rp2.533.038. Dengan kenaikan tersebut UMK Kota Cirebon tahun 2025 bisa dipastikan sebesar Rp2.697.685.

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengaku sudah menerima laporan resmi dari Depeko terkait penetapan kenaikan UMK tahun 2025. Bahkan surat sudah ditandatangani secara elektronik.

Lihat Juga :  Ketua PAN Jabar Motivasi Bacaleg dan Santuni Yatim Piatu

“Sudah diputuskan sesuai dengan kesepakatan bersama antara Disnaker dan Depeko Cirebon,” kata Agus kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Menurut Agus, kenaikan UMK tahun 2025 itu merupakan jalan tengah dari aspirasi pekerja dan pengusaha. Dia menilai kenaikan UMK tahun 2025 cukup signifikan jika dibanding persentase kenaikan UMK sebelumnya.

“Rasanya memang ini jalan tengah dari apa yang sudah diaspirasikan oleh pekerja yang mengikuti audensi yang meminta kenaikan 10 Persen. Tapi Pemerintah sudah mengakomodir dan menetapkan 6,5 Persen,” sambungnya.

Lihat Juga :  Tak Ada Penjualan Seragam Sekolah di Cadisdik X Jabar

Dengan penetapan UMK tahun 2025 ini, Agus berharap, iklim usaha di Kota Cirebon tetap terjaga. Mengingat, Kota Cirebon adalah kota perdagangan dan jasa.

“Karena memang ada peningkatan dari komponen biaya pekerja. Tapi mudah-mudahan tidak berpengaruh terhadap nilai barang dan jasa yang dihasilkan,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung

Wednesday, 17 June 2026 Utama

Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower

Wednesday, 17 June 2026 Utama
Terbaru
  • Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung
  • Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower
  • Pertengahan Tahun 2026, PAD PBB di Kab Cirebon Masih Rendah
  • Jalan ke TPA Gunung Santri di Blokade, Ini Tunturan Warga Kepuh
  • Perpanjangan Izin Tower di Desa Cimara Kuningan Ditolak Warga
  • Dikabarkan Hilang dan Sakit Kronis, S Ditemukan Tewas di Dalam Musolah
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.