Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Soal Dampak Pembangunan Gedung IAIN, DPRD Minta Pelaksana Taati Kesepakatan dengan Warga GSP
Wakil Rakyat

Soal Dampak Pembangunan Gedung IAIN, DPRD Minta Pelaksana Taati Kesepakatan dengan Warga GSP

Friday, 6 October 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
DPRD Kota Cirebon kembali menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti aduan warga Griya Sunyaragi Permai (GSP) yang terdampak aktivtas pembangunan gedung siber kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon kembali menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti aduan warga Griya Sunyaragi Permai (GSP) yang terdampak aktivtas pembangunan gedung siber kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jumat (6/10/2023) di Griya Sawala gedung DPRD.

Kali ini rapat menghadirkan semua unsur terlibat atas pembangunan gedung kampus siber IAIN yang berlokasi di perumahan GSP, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi. Di antaranya, pihak pelaksana proyek pembangunan, jajaran rektorat IAIN Syekh Nurjati Cirebon, pejabat pemerintah daerah Kota Cirebon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Tower Digugat Warga Pancuran, DPRD Ancam Cabut IMB PT H3I

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa aktivitas pembangunan wajib berhenti pada pukul 17.00 WIB. Di samping itu, pengawasan akan dipantau oleh Satpol PP Kota Cirebon untuk memastikan tidak ada kegiatan pembangunan setelah selesai waktu yang disepakati.

Memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, H. Dani Mardani SH MH berharap rapat kali ini menjadi yang terakhir dan hasilnya betul-betul ditaati oleh pihak-pihak terkait. Dani mengatakan, untuk membuktikan adanya pelanggaran kesepakatan jam kerja, Dani bersama anggota DPRD lainnya mengecek langsung ke lokasi untuk memastikan kegiatan pengerjaan pada malam hari. Hasilnya ternyata didapati proyek masih berlangsung sekitar pukul 21.15 WIB.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKota Cirebon Mendapatkan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting
Next Article Mengenal Lebih Dekat Festival Layangan di Mundu Cirebon

Related Posts

Warga Argasunya Minta Pemkot Segera Perbaikan Jalan Rusak

Tuesday, 11 November 2025 Wakil Rakyat

PKL Tentara Pelajar Ganggu Kenyamanan, Warga Mengadu ke DPRD

Tuesday, 14 October 2025 Utama

Komisi III Pastikan SPPG di Harjamukti Sesuai Prosedur

Tuesday, 7 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.