Mediacirebon.id – Pemerintah Kota Cirebon sidak ke sejumlah pasa tradisional untuk memastikan takaran minyak goreng Minyakita, Kamis (13/3/2025)
Sidak di Pasar Gunung Sari menemukan kemasan botol 1 liter Minyakita tidak sesuai takaran. Berdasarkan pengukuran tim Bidang Metrologi DKUKMPP, isi dalam kemasan botol hanya 960 mililiter.
Selain takaran, Pemkot Cirebo mendapati harga Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Seharusnya, harga Minyakita Rp15.700 per liter, namun di pasaran dijual hingga Rp18.000 per liter,” kata Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Iing Daiman.
Lantaran takaran yang berbeda dan harganya mahal, Minyakita langka di pasar tradisional. Pedagang mengaku terlalu panjang rantai distribusi sehingga antara permintaan dan pasokan tidak seimbang.
“Kami berharap Pemerintah Pusat bisa mengevaluasi sistem distribusi agar harga kembali sesuai HET,” jelasnya.
Iing juga menegaskan temuan terkait ketidaksesuaian takaran Minyakita akan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat. (Why)