Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Sidak Jelang Lebaran DPPKP Kota Cirebon Klaim Bahan Pangan Steril Pestisida
Ekbis

Sidak Jelang Lebaran DPPKP Kota Cirebon Klaim Bahan Pangan Steril Pestisida

Thursday, 6 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Setda Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

LEMAHWUNGKUK – Jelang Lebaran, Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon sidak ke Pasar Kanoman dan Superindo Kesambi, Kamis (6/5/2021). Di kedua tempat ini, DPPKP melakukan tes terhadap bahan pangan, seperti daging sapi, daging ayam, sayuran, ikan, cumi, serta buah-buahan.

“Sebetulnya sidak sudah rutin kami lakukan tiap bulan, tapi jelang Lebaran kami lakukan lebih intensif lagi. Kami lakukan tes terhadap bahan pangan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat hanya untuk memastikan dalam kondisi aman, sehat dan halal,” kata Kepala DPPKP Kota Cirebon, Ir. Hj. Yati Rohayati.

Hasilnya, DPPKP tidak menemukan satupun kandungan formalin dan pestisida dalam sejumlah bahan pangan tersebut. Menurut Yati tes terhadap bahan pangan sangat penting untuk mengetahui kandungan di dalamnya.

Lihat Juga :  Kang Hero Beri Bantuan Ambulance di Dapil 2 Kota Cirebon

“Kadang ada temuan sewaktu-waktu saat kita lakukan tes, biasanya pestisida yang ditemukan dalam sayuran, namun itu jarang. Makanya kita lakukan ini agar masyarakat mengkonsumsi bahan pangan yang aman,” katanya.

Masih kata Yati, meski kandungan bahan yang merugikan dinyatakan negatif, namun pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap harus melakukan beberapa langkah setelah membeli bahan pangan.

“Seperti sayuran dan buah diimbau untuk dicuci sebelum dikonsumsi, juga ikan kering atau teri harus direndam menggunakan air hangat,” ujarnya.

Lihat Juga :  Pertegas Regulasi Reklame, Komisi II Dorong Pembentukan Perwali

Menurutnya, DPPKP terus melakukan pembinaan terhadap para penjual baik di pasar rakyat maupun pasar modern.

“Jika ditemukan ada kandungan yang berbahaya, biasanya kita tidak serta-merta memberikan sanksi, tapi kita tegur dulu dan melakukan pembinaan, rata-ratanya setelah ditegur ada upaya mereka untuk memperbaiki, mereka akhirnya menjual bahan pangan yang aman dikonsumsi,” tutur Yati.

Ia menambahkan, kandungan di dalam bahan pangan seperti formalin atau pestisida sangat berbahaya jika terus-menerus dikonsumsi. ”

Efeknya tidak akan terasa saat ini juga, tapi bertahun-tahun kemudian, penyakitnya biasanya kanker atau tumor. Makanya DPPKP terus melakukan edukasi terhadap pedagang,” katanya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAlgomirasi di Wilayah 3 Cirebon Cukup Surat Bebas Covid-19
Next Article Dian Novitasari Serap Aspirasi Warga Api-api Kota Cirebon

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.