Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Santunan ke Ahli Waris Pekerja CSB Bentuk Tanggungjawab Manajemen
Wakil Rakyat

Santunan ke Ahli Waris Pekerja CSB Bentuk Tanggungjawab Manajemen

Wednesday, 1 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengapresiasi pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja CSB Mall oleh BPJS Ketenagakerjaan pada hari buruh
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengapresiasi pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja CSB Mall oleh BPJS Ketenagakerjaan pada hari buruh, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab manajemen CSB yang memberikan perlindungan terhadap pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi langkah manajemen CSB yang bekerjasama dengan BPJS dalam memberi jaminan perlindungan kepada para pekerjanya,” katanya.

Meski begitu, Ruri turut berdukacita dan menyayangkan atas terjadinya peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa empat pekerja teknisi di CSB Mall Cirebon.

Ia juga berharap agar perisitwa tersebut menjadi bahan evaluasi pihak manajemen CSB terhadap keselamatan pekerja saat bertugas, sehingga tak terjadi kembali kejadian serupa.

Lihat Juga :  Gus Ipul, Kantor PKB Kota Cirebon Rumah Aspirasi Rakyat

“Kami turut berduka kepada para keluarga, dan kepada manajemen agar menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan SOP kerja,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto mengatakan santunan terhadap korban kecelakaan kerja CSB Mall telah diserahkan kepada ahli warisnya.

Ia pun mendorong agar seluruh perusahaan di Kota Cirebon dapat memberikan perlindungan jaminan kerja dengan mengaktivasi BPJS bagi para pekerjanya.

“Kami mendorong kepada perusahaan khususnya di Kota Cirebon dapat memberi jaminan perlindungan kepada seluruh pekerja melaui program BPJS,” ujarnya.

Lihat Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Terima LKPj Walikota 2022 dan Tetapkan Dua Raperda

Di tempat yang sama, Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, santunan terhadap keluarga korban di hari buruh menjadi momentum penting bahwa perusahaan telah memberi jaminan perlindungan kepada pekerja.

Ia berharap, bukan hanya CSB Mall yang dapat melakukan hal tersebut, akan tetapi seluruh perusahaan di Kota Cirebon dapat menjamin perlindungan pekerja melalui program yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena bagaimanapun, kita pun tidak ingin kecelekaan kerja kembali terjadi, sehingga SOP terus ditingkatkan, termasuk pemberian jaminan perlindungan kerja,” tutupnya. 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDiperindag Jabar Gelar Pameran Rotan, Ini Tujuannya
Next Article FLHBN Cirebon Minta Kasus Tewasnya 4 Pekerja CSB Mall Diusut Tuntas

Related Posts

Komisi III Nilai Sarana Prasarana Puskesmas Nelayan dan Pesisir Belum Memadai

Friday, 19 September 2025 Wakil Rakyat

Minimarket di Kota Cirebon, Gerus Pasar Tradisional

Thursday, 18 September 2025 Wakil Rakyat

Rekayasa Lalin, Cegah Macet Saat Proses Pengecoran di Ciremai Raya

Thursday, 11 September 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.