Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Sakit Hati Keluar Grup WA, Remaja Putri Asal Cirebon Dianiaya Temannya
Utama

Sakit Hati Keluar Grup WA, Remaja Putri Asal Cirebon Dianiaya Temannya

Tuesday, 14 November 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kasat Reskrim, Kompol Anton
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku perundungan terhadap remaja perempuan yang videonya viral di media sosial. Pelaku dan korban tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Cirebon.

Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 9 orang terdiri dari korban, pelaku dan saksi. Mereka masih di bawah umur dan berasal dari kelompok yang sama.

“Sama-sama saling mengenal antara pelaku dan korban, termasuk saksi yang memisahkan dalam video itu,” ujar Anton kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Lihat Juga :  Alumni Akabri 1999 Gelar Vaksinasi Massal

Berdasarkan keterangan saksi, perundungan terjadi pada Jumat (10/11/2023) lalu. Perundungan bermula dari korban keluar dari grup WhatsApp. Masih kata saksi, korban melakukan body shaming yang ditunjukkan kepada pelaku.

 

“Saling ejek di media sosial yang berisi body shaming antara korban dan pelaku,” ujarnya.

Lantaran kesal pelaku akhirnya mengajak bertemu korban. Saat bertemu, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku, namun dilerai oleh warga setempat. Pertemuan korban dan pelaku berpindah tempat ke samping KUA Babakan. Di lokasi itu keduanya terlibat perkelahian.

Lihat Juga :  Dendam, Anak dan Ayah Aniaya AM Hingga Kritis

“Korban dijemput pelaku. Pertemuan sampai sore hari dan terjadi perkelahian di dekat kantor KUA Babakan,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian menggunakan pedoman undang-undang perlindungan anak. Pihaknya kini coba memediasi antara korban, pelaku dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kami berpedoman pada undang-undang perlindungan anak. Kami coba mediasi semuanya, apalagi mereka masih di bawah umur,” ungkap Anton. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleVideo Perkelahian ABG Perempuan Diduga TKP di Babakan Cirebon
Next Article Tak Masuk Usulan Pj Walikota, Sekda Kota Cirebon Pasrah

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.