Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat dimusnahkan
Kriminal

Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat dimusnahkan

Saturday, 4 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (3/5/2024).

Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan menciptakan kondusifitas ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dalam waktu terakhir,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Lihat Juga :  Ganjal ATM, Residivis Gasak Uang Korban Rp 71 Juta

Jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.613 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.425 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 360 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras.

Sumarni menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Lihat Juga :  Pulang "Ngobor Kodok" Paman Rudapaksa Ponakan

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni.

Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleUsai Kutbah Jumat, Dani Mardani Serap Aspirasi Sembari Makan Siang
Next Article Ini Link Formulir Pendaftaran Panwascam Kota Cirebon

Related Posts

Kapolresta Cirebon Cek Pasar, Antisipasi Beras Oplosan

Friday, 18 July 2025 Kriminal

Polresta Cirebon Ringkus Oknum Dokter Cabul Lecehkan Nakes

Wednesday, 2 July 2025 Kriminal

Dua Janda di Cirebon Jadi Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

Wednesday, 25 June 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.