Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Jadi Mucikari Prostitusi Online, GMI Digelandang Satreskrim Polresta Cirebon
Kriminal

Jadi Mucikari Prostitusi Online, GMI Digelandang Satreskrim Polresta Cirebon

Tuesday, 20 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
foto : Redaksi mediacirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SUMBER – Satreskrim Polresta Cirebon meringkus tersangka GMI (20) terduga mucikari prostitusi online di salah satu hotel wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Modus tersangka menawarkan jasa pijat plus plus dengan tarif dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 Juta.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan, layanan pijat plus plus menggunakan aplikasi Michat. Untuk mengelabui pelanggan, profil menggunakan foto perempuan bernama Serly.

“Tersangka nyambi menyediakan layanan jasa prostitusi online. Dia yang mengatur pelanggan dan menyediakan wanitanya,” ungkap dia kepada awak media saat konferensi pers di Mako, Selasa (20/4/2021).

Lihat Juga :  AMIN Ajak Kelompok Elit Peka Kepada Terdampak Covid-19

Dari Pengakuan tersangka, aksinya dilakukan hampir 3 bulan. Dalam sehari melayani 4 sampai 5 pelanggan. Untuk memenuhi kebutuhan pria hidung belang, pelaku menyediakan 3 sampai 4 wanita. Setiap pelanggan ia mendapatkan komisi sebesar Rp 10 ribu.

“Kami masih lakukan pendalaman apakah ada jaringan lain,” tambahnya.

Barang bukti yang disita antara lain kondom bekas pakai, handphone, minyak terapi dan uang tunai sebesar Rp 1 Juta. Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 296 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun.

Lihat Juga :  Cegah Polusi Udara, Daop 3 Cirebon Tanam 654 Pohon

“Kami akan tetap melakukan penyelidikan sejauh mana pelaku beraksi,” tuturnya. [MC-02]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBPUM di Kota Cirebon Mendekati Penutupan Masih Sepi Peminat
Next Article Layanan BPN Kota Cirebon Bisa Menggunakan QRIS

Related Posts

Khawatir Longsor, Warga RW 11 Bendakerep Sukarela Pasang Bronjong

Saturday, 24 January 2026 Utama

Piutang RSD Gunung Jati, Direktur Wajib Tanggung Jawab

Friday, 23 January 2026 Utama

Sikap Anggota DPRD Kota Cirebon Disorot, BK Ingatkan Kode Etik

Friday, 23 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.