Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Retribusi Pedagang Pasar Bisa Gunakan QRIS

Retribusi Pedagang Pasar Bisa Gunakan QRIS

Wednesday, 22 September 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pengeloa menunjukkan aplikasi QRIS kepada pedagang. (Foto/ Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Salah satu upaya Pemkab Cirebon dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) adalah dengan menarik retribusi pasar. Untuk memudahkannya, kini penarikan retribusi dari pedagang pasar bisa dilakukan secara non tunai melalui aplikasi e-retribusi.

“Para pedagang yang akan membayar retribusi cukup memindai kode batang atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran,” Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, hal itu sebagai upaya Pemkab Cirebon untuk mengejar ketertinggalan. Sebab, imbas pandemi Covid-19, PAD jadi menurun cukup drastis. Tentu saja, lanjut dia, adanya upaya penghimpunan retribusi menggunakan non tunai ini supaya lebih efektif dan efesien.

Lihat Juga :  Komisi III Minta Dispora Tingkatkan Pembinaan Olahraga dan Kepemudaan

“Penarikan retribusi secara non tunai diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Seluruh prosesnya pun sangat transparansi. Sebab, uang yang dibayarkan langsung para pedagang akan langsung masuk ke kas daerah. Hal tersebut pun bisa mencegah adanya tindak pidana korupsi oleh petugas pemungut retribusi,” ungkapnya.

Untuk langkah awal, kata dia, diterapkan di pasar daerah, yakni Pasar Babakan, Pasar Ciledug, Pasar Jamblang, Pasar Palimanan, Pasar Cipejeuh, Pasar Sumber, dan Pasar Batik Plered.

Lihat Juga :  200 Paket PMT untuk Keluarga Terindikasi Stunting di Kalijaga

“Bukan hanya retribusi pasar, retribusi KIR pun akan dicoba dilakukan secara non tunai. Awal 2021, kami sudah terapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) hasil kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) perwakilan Cirebon,” tuturnya.

Tujuan dari ETPD antara lain, tambah dia, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran secara digital. “Selain itu, guna membiasakan transaksi digital bagi masyarakat serta ASN. Layanan ETPD yang sudah diluncurkan bisa untuk transaksi penerimaan daerah di beberapa sektor pajak atau retribusi menggunakan QRIS,” ulasnya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pakai Bus ALS, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Hasil Curian

Saturday, 6 June 2026 Utama

PSGJ Cirebon Bangkit dari Tidur Panjang, Siap Berburu Tiket Liga 3 Nasional

Saturday, 6 June 2026 Serba Serbi
Terbaru
  • Pakai Bus ALS, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Hasil Curian
  • PSGJ Cirebon Bangkit dari Tidur Panjang, Siap Berburu Tiket Liga 3 Nasional
  • Sambut Libur Sekolah, Tiket Kereta Ekonomi Komersial Diskon 30 Persen
  • Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi
  • Desa Ciawigajah Cirebon Sukses Olah Sampah Jadi Pupuk dan Briket
  • Konsleting Listrik, Rumah di Desa Cempaka Plumbon Hangus Terbakar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.