Mediacirebon.id – TPA Kopilihur di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon akhirnya bersertipikat hak pakai (SHP). Dengan demikian Pemkot Cirebon bisa mengoptimalkan keberadaan TPA Kopiluhur.
Dua SHP Elektronik TPA Sampah Kopiluhur diserahkan langsung kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon Idin Yunindra kepada Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi di Zona Melantai Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin (16/12/2024).
Agus mengatakan, SHP lahan TPA Kopiluhur ini menjadi solusi atas kendala administratif yang selama ini menghambat pengembangan TPA tersebut.
“Status tanah menjadi kendala utama bagi kami untuk mengakses program pemerintah pusat, termasuk kerjasama dengan para investor. Dengan kejelasan status ini, peluang untuk mendapatkan dukungan lebih terbuka,” ujarnya
Dua SHP elektronik mencakup tanah seluas 11 hektar atau setara 110.000 meter persegi. Penelusuran legalitas tanah TPA Kopiluhur, lanjut Pj Wali Kota, telah dilakukan selama bertahun-tahun.
“Dengan penyerahan SHP elektronik ini, kami dapat menetapkan secara formal kepemilikan lahan kepada Pemkot. Ini menjadi langkah strategis untuk memperpanjang usia teknis TPA Kopiluhur dan menjalankan berbagai program pengelolaan sampah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Idin Yunindra Ibnu Parasu ST MT menyampaikan penyerahan SHP ini merupakan bentuk kontribusi nyata Kantor Pertanahan dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Cirebon yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk berkontribusi secara nyata. Semoga sertipikat ini dapat mendukung pengelolaan TPA Kopiluhur secara lebih baik,” kata Idin.
Penyerahan SHP ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendigitalisasi dokumen pertanahan. Sertipikat elektronik dinilai lebih aman, mudah diakses, dan minim risiko kehilangan dibandingkan dengan sertipikat fisik.
“Dengan legalitas yang telah diperkuat, Pemkot Cirebon kini dapat fokus pada program-program pengembangan TPA Kopiluhur, dan ini menjadi tonggak baru dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus mendorong Kota Cirebon menuju tata kelola yang lebih baik,” tuturnya. (Why)