Mediacirebon.id – Sebanyak 60 remaja yang berhadapan dengan hukum menjalani pesantren kilat di Masjid Syarif Hidayatullah, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber.
Selain diberikan siraman rohani, mereka juga diberikan pelatihan menjadi barista dan membuat telor asin.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, remaja tersebut tengah berhadapan dengan hukum atas kasus geng motor.
“Mereka diamankan oleh tim Macan Kumbang 852 sejak awal puasa lalu,” ujar Sumarni.
Sengaja pihaknya memberikan kegiatan pelatihan dan siraman rohani agar para remaja ini tidak kembali ke kegiatan negatif.
“Ilmu yang diperoleh selama mengikuti pesantren kilat bisa dimanfaatkan oleh mereka,” ngkapnya.
Kegiatan akan berlangsung selama lima hari. Selama menjalani kegiatan, mereka akan didampingi oleh pihak kepolisian dan pelatih yang sudah ahli di bidangnya.
“Tetap kami lakukan pengawasan dan memperhatikan apakah ilmu yang diberikan dipahami oleh mereka atau tidak,” jelasnya. (Aap)