Mediacirebon.id – Selama tahun 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon mengerjakan ratusan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Program tersebut berasal dari pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman, Nanang Rosadi mengatakan, pemerintah pusat menggulirkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 23 rumah, pemerintah provinsi Jabar sebanyak 220 rumah dan Pemkot Cirebon rencananya 15 rumah.
“Semua program itu ada yang tengah dalam proses usulan, proses pengerjaan dana telah rampung dikerjakan,” kata Nanang kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (7/9/2023).
Nanang menjelaskan, untuk BSPS dan provinsi Jabar nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 20 juta. Dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan sisanya untuk ongkos tukang bangunan.
Sedangkan untuk program rutilahu dari Pemkot Cirebon menyesuaikan dengan kebutuhan. Rata-rata mengajukan antara Rp 12-15 juta per rumah.
“Waktu proses pengerjaan selama 8 hari kerja. Jika lebih dari waktu yang ditentukan maka pemilik rumah yang menanggung,” ungkap Nanang.
Sementara untuk pengawasan, pihaknya melibatkan muspika setempat. Hal ini untuk mencegah penyimpangan anggaran dan material.
“Ada juga petugas yang mengawasinya. Kami pastikan toko material dan kebutuhan lainnya,” paparnya. (Why)