Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki

Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki

Tuesday, 22 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rutilahu Cirebon
Bupati Cirebon diskusi dengan penerima.program rutilahu. (Foto/ Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sebanyak 750 unit rumah tidak layak huni di 77 desa diperbaiki. Setiap rumah diberikan anggaran sebesar Rp17,5 juta.

“Semoga anggaran itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Bupati Cirebon, Drs Imron M.Ag usai menyerahkan secara simbolis di Kecamatan Pasaleman, Selasa (22/3/2022).

Bupati mengatakan, anggaran Program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) Bantuan Pemkab Cirebon Rp13.125 miliar. Diakuinya, anggaran tersebut tidak sebanding dengan jumlah rumah yang tidak layak huni.

“Masih banyak yang belum. Oleh sebab itu harus bersabar,” kata dia.

Lihat Juga :  Sukses PKKPD, Optimis Raih Kemenangan di Pemilu 2024

Dia menambahkan, sejak program ini digulirkan sebanyak 5.601 unit rumah diperbaiki dari total 18.370 unit rumah. Sehingga sisa 12.769 unit yang belum diperbaiki.

“Yang belum harap bersabar. Kami bertahap program bisa terus bergulir,” tambahnya.

Sementara itu, Sekdis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon Uus Sudrajat mengakui anggaran terebut hanya stimulan. Pihaknya meminta penerima bantuan menyisakan anggaran sebesar Rp2,5 juta untuk biaya tukang.

“Agar prosesnya terencana. Sehingga penggunaan anggaran optimal,” jelas dia.

Lihat Juga :  Cekcok Keluarga, Anak Tega Bunuh Ayah di Kasugengan Cirebon

Syarat mendapat BBRS salah satunya, tanah milik sendiri dengan bukti otentik. Di samping itu, harus ada bentuk fisik rumah dan lolos penilaian fasilitator.

“Fasilitator kami yang menentukan, apakah bisa masuk kriteria program BBRS atau tidak. Walaupun banyak rumah tidak layak huni, kalau tanahnya di sepadan sungai, ya pastinya tidak akan bisa,” ucapnya. (Why)

 

Kabupaten Cirebon Rutilahu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung

Wednesday, 17 June 2026 Utama

Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower

Wednesday, 17 June 2026 Utama
Terbaru
  • Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung
  • Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower
  • Pertengahan Tahun 2026, PAD PBB di Kab Cirebon Masih Rendah
  • Jalan ke TPA Gunung Santri di Blokade, Ini Tunturan Warga Kepuh
  • Perpanjangan Izin Tower di Desa Cimara Kuningan Ditolak Warga
  • Dikabarkan Hilang dan Sakit Kronis, S Ditemukan Tewas di Dalam Musolah
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.