Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Rapat Kerja dengan Kepala Puskesmas, Komisi III Bahas BPJS Kesehatan
Wakil Rakyat

Rapat Kerja dengan Kepala Puskesmas, Komisi III Bahas BPJS Kesehatan

Wednesday, 6 April 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon melakukan rapat kerja bersama seluruh kepala UPT Puskesmas se-Kota Cirebon, Rabu (6/4/2022), di ruang utama Griya Sawala gedung DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, rapat kerja ini untuk membahas beberapa hal terkait pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas. Khususnya mengenai proses pendaftaran keanggotaan BPJS Kesehatan.

Menurut Tresna, proses pendaftaran BPJS Kesehatan di Kota Cirebon harus mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

“Rapat kali ini ingin melakukan sinkronisasi tentang proses pendaftaran BPJS Kesehatan. Karena target UHC di Kota Cirebon harus tercapai,” ujar Tresna usai rapat kerja Komisi III.

Lihat Juga :  Perwali Rutilahu Sudah 90 Persen, DPRD Minta Syarat Sertifikat Tanah Ditiadakan

Tresna menambahkan, dalam pertemuan itu dibahas beberapa kendala yang menghambat proses pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Cirebon. Maka dari itu, pihaknya ingin menyamakan persepsi dengan Puskesmas di Kota Cirebon.

Usai rapat kerja, sambung Tresna, pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan dan mengundang instansi terkait untuk membahas kendala-kendala tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kendala di lapangan belum sinkron antara regulasi yang kami dorong ke Puskesmas. Skema sudah ada, tinggal menyamakan persepsi dan frekuensinya. Agar tidak ada miskomunikasi. Peserta BPJS Kesehatan yang dicover melalui APBD sekitar 35 ribu jiwa. Sedangkan melalui APBN sebanyak 146 ribu jiwa,” tutur Tresna.

Lihat Juga :  Komisi I Berharap Tenaga Honorer K2 Bisa Diusulkan Menjadi P3K

Selama rapat kerja berlangsung, sejumlah kepala UPT Puskesmas di Kota Cirebon menyampaikan beberapa kendala di lapangan, yang menyangkut tentang keanggotaan BPJS Kesehatan.

Diantaranya, terjadinya migrasi peserta BPJS Kesehatan, khususnya pada program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) ke BPJS Kesehatan perusahaan.

Berangkat dari kendala-kendala tersebut, Komisi III akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan Cirebon dan instasi terkait lainnya.

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSatlantas Polres Ciko Minta Ruas Jalan Vital Diperbaiki
Next Article Pemkot Cirebon Santuni Ahli Waris Nakes yang Gugur karena Covid-19

Related Posts

Miris, PAD Perumda Pasar Berintan hanya Rp300 Juta Per Tahun

Wednesday, 11 June 2025 Wakil Rakyat

PAD Parkir Memble, Komisi I Minta Dikelola Pihak Ketiga

Tuesday, 27 May 2025 Wakil Rakyat

DPRD Berikan Catatan Khusus Terkait RPJMD Kota Cirebon

Friday, 23 May 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.