Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Pungli di Polsek Gunungjati Tak Terbukti

Pungli di Polsek Gunungjati Tak Terbukti

Wednesday, 15 June 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Propam tidak menemukan bukti anggota Polsek Gunungjati melakukan pungli kepada orang tua yang anaknya diamankan karena tengah menyeduh serbuk kratom.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak terbukti,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022).

Pemeriksaan dilakukan kepada orang tua korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan pungli.

“Semua kami periksa untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ujar dia.

Justru lanjut Fahri, para orang tua berterima kasih kepada Polsek Gunungjati karena sudah mengamankan anaknya. Mereka yang diamankan selanjutnya diberikan pembinaan dan diserahkan kembali kepada orang tua.

Lihat Juga :  Belasan Pasangan di Kota Cirebon Menikah di Tanggal Cantik 20222

“Kami minta buat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya “. ujar Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim Akp Perida Apriani.

Dugaan pungli muncul setelah adanya pemberitaan dari salah satu orang tua yang anaknya diamankan. Berinisial M. Hasil pemeriksaan tidak ada satu pun dari 12 orang tua yang mengatakan memberikan uang atau polsek meminta uang.

“M meminta maaf kepada Polsek Gunung Jati atas pernyataannya karena khilaf dan juga asumsi dari dirinya sendiri,” tegas dia.

Lihat Juga :  4 Nama Saling Klaim, Tanah Cipto MK Jadi Rebutan

Kemudian M, dari media yang memberitakan hal tersebut juga sudah menyampaikan klarifikasinya dan telah meralat pemberitaannya. (Why)

 

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.