KEJAKSAN – Puluhan terduga pelaku tawuran antar gengster di jalan Petratean, Kecamatan Kesambi pada, Minggu lalu (20/6/2021) berhasil diringkus Satreskrim Polres Cirebon Kota. Mereka berasal Gengster Tepak, Sik Asik, Sultan dan Jagasatru Family (JF).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menjelaskan, tawuran berawal dari ajakan di media sosial antara Gengter Tepak dan Gengster JF. Kalah jumlah Gengster Tepak meminta bantuan kepada Gengster Sik Asik dan Sultan untuk melawan JF.
“Tawuran satu lawan tiga gengster pecah di jalan Petratean. Satreskrim langsung memburu para tersangka dan berhasil menangkap 20 orang beserta barang buktinya,” kata dia kepada wartawan, Jumat (25/6/2021)
Akibat tawuran, satu orang dari gengster JF mengalami luka patah tulang dan luka serius pada bagian tangan akibat senjata tajam. Korban kini menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
“Sedang menjalani pengobatan di rumah sakit karena lukanya cukup parah,” tutur dia.
Total ada 20 tersangka yang berhasil ditangkap diantaranya 9 tersangka dari Gengster Tepak, 2 orang dari Gengster Sultan, 1 orang dari Sik Asik dan 8 dari JF. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 handphone, 6 senjata tajam jenis golok, clurit dan samurai serta 3 sepeda motor.
“Barang bukti kami amankan saat penangkapan para pelaku,” katanya.
Para tersangka dikenakan pasal 170 dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kami minta masyarakat proaktif melapor jika ada kejahatan di sekilingnya,” tuturnya. [MC-03]