Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Berlaku 5 Juli, Ini Syarat Naik Kereta Api di Masa PPKM Darurat
Utama

Berlaku 5 Juli, Ini Syarat Naik Kereta Api di Masa PPKM Darurat

Saturday, 3 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Penumpang kereta api tengah menjalani test antigen di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Terhitung mulai tanggal 5-20 Juli 2021, pelanggan kereta api jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Sabtu (3/7/2021)

Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Lihat Juga :  Program MBG di Kota Cirebon Direncanakan 13 Januari 2025

Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan. Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, PT KAI Daop 3 Cirebon bekerja sama dengan Kodim Kota Cirebon dan Detasemen Kesehatan TNI AD wilayah (Denkesyah) Cirebon Kodam III Siliwangi terhitung tanggal 3 Juli 2021 menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun Cirebon Kejaksan, khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Jam operasionalnya dimulai dari jam 08:30-15:00 WIB, dimana pada tahap awal, jumlahnya dibatasi maksimal 60 orang per hari. Kepada calon penumpang, dihimbau agar datang paling lambat H-1 sebelum keberangkatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

Lihat Juga :  Hewan Kurban Berlabel, Dipastikan Sehat dan Layak

“PT KAI Daop 3 Cirebon bekerjasama dengan Kodim Kota Cirebon dan Detasemen Kesehatan TNI AD wilayah (Denkesyah) Cirebon Kodam III Siliwangi, melaksanakan kegiatan program vaksinasi gratis untuk pelanggan KA mulai tanggal 3 Juli 2021 di Stasiun Cirebon,” ujar Suprapto. [MC-03]

Kota Cirebon Media Cirebon PPKM Darurat di Kota Cirebon PT KAI Daop 3 Cirebon Syarat Naik Kereta Api
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleCatat, Ini Lokasi Penyekatan dan Penutupan Jalan di Kota Cirebon Selama PPKM Darurat
Next Article Vaksinasi Gratis, Kodim 0614 Kota Cirebon Sediakan 12 Ribu Dosis

Related Posts

KAI Daop 3 Cirebon Komitmen Salurkan  Program TJSL Bina Lingkungan

Saturday, 14 June 2025 Utama

Kota Cirebon Tuan Rumah Kejurnas Finswimming 2025

Saturday, 14 June 2025 Utama

Awas Kamera E-Tilang Polresta Cirebon Sudah Aktif

Friday, 13 June 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.