Mediacirebon.id – Memperkuat semangat nasionalisme di tengah era digitalisasi, Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (9/2/2026)
Herman Khaeron mengajak para peserta untuk mengingat perjuangan para pahlawan dalam melawan penjajah. Dia mengingatkan bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini harus tetap berpijak pada nilai-nilai luhur bangsa, terutama Pancasila.
“Jangan kebebasan yang kebablasan akhirnya merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sudah dirawat ini,” kata Kang Hero panggilan akrabnya.
Kang Hero menekankan pentingnya memahami empat pilar kebangsaan sebagai landasan filosofis dan konstitusional negara. Menurutnya empat pilar kebangsaan adalah pondasi dalam merawat konstitusi.
“Pancasila ditegaskan sebagai ringkasan dari norma-norma serta nilai perjuangan bangsa yang menjadi pedoman hidup bermasyarakat,”katanya.
Selain Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 diposisikan sebagai hukum tertinggi (konstitusi) yang mengatur seluruh tata kelola negara. UUD 1945 mengatur berbagai aspek krusial, mulai dari: Bentuk negara dan simbol-simbol nasional (bendera dan bahasa).
“Sebagai negara demokrasi kita harus patuh dan taati terhadap undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Hero juga menjelaskan peran Mahkamah Konstitusi (MK), yang dibentuk pada Amandemen Keempat, untuk menguji seluruh peraturan di bawah UUD agar tetap selaras dengan jalur yang telah ditetapkan dalam konstitusi.
