Mediacirebon.id – Program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Cirebon belum dilaksanakan. Pasalnya pemerintah pusat belum melayangkan surat untuk Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait program MBG.
“Belum ada petunjuk dan teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Kalau sudah ada baru kami akan lakukan pendampingan,” kata Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya kepada wartawan, Senin (13/1/2025)
Wahyu memastikan bahwa program MBG berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara Pemkab Cirebon hanya pendampingan untuk memastikan program berjalan dengan baik. Termasuk soal menu dan penyajian MBG.
“Inikan program pusat jadi semuanya berasal dari pusat. Kami hanya bantu koordinasi dan pastikan berjalan sesuai Juknis,” jelasnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai menambahkan, pihaknya belum mengalokasikan anggaran untuk program MBG. Namun pihaknya sudah mengalokasikan anggaran biaya tak terduga (BTT) di APBD 2025.
“Kalaupun nanti akan dilaksanakan opsinya dari BTT karena kalau dari porsi yang lain sudah dianggarkan semua,” ujar Hilmi.
Program MBG merupakan program pemberian makanan bergizi gratis satu kali per hari untuk memenuhi sepertiga kebutuhan kalori harian.
Program ini punya tujuan yang baik, yaitu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mencukupi gizi anak-anak di Indonesia, mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak (stunting).
Bukan hanya itu program MBG diharapkan berdampak luas untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan ekonomi di daerah.
Dengan kata lain, jika tepat sasaran maka program ini tidak hanya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, melainkan menjadi motor penggerak bagi perekonomian nasional, khususnya dalam sektor pertanian dan peternakan.