Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Produk Jurnalistik Harus Mampu Tangkal Hoaks

Produk Jurnalistik Harus Mampu Tangkal Hoaks

Thursday, 17 November 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyambut baik pelatihan jurnalistik yang digagas Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Walangsungsang, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Pelatihan ini diyakini akan bermanfaat untuk para peserta yang terdiri dari kalangan remaja, ibu rumah tangga dan ketua RW di Kelurahan Karyamulya.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. H. Eti Herawati mengatakan, KIM Walangsungsang harus memahami dan menguasai teknis dasar jurnalistik. Sehingga informasi yang disampaikan sudah melalui verifikasi dan mudah dipahami masyarakat.

“Dalam menyiarkan informasi perlu menggunakan kaidah jurnalistik. Agar mudah dipahami isinya oleh masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Eti usai membuka pelatihan jurnalistik di Baperkam RW 17 Mulya Sejahtera, komplek perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP), Kamis (17/11/2022).

Lihat Juga :  Kadisdik Apresiasi Pensi dan Bazar di SMPN 4 Kota Cirebon

Melalui pelatihan jurnalistik juga para peserta diharapkan mampu memverifikasi informasi dan sumbernya. Terutama membedakan antara berita yang dapat dipercaya dan berita bohong atau hoaks. Hal ini penting untuk mencegah ekses dari penyebaran hoaks.

“Berita hoaks banyak ditemukan di internet atau media sosial. Makanya produk jurnalistik harus mampu menangkal hoaks tersebut,” katanya.

Di samping itu, Eti juga mengingatkan para peserta agar hati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Sebab ada resiko hukum jika sampai melanggar UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lihat Juga :  Museum AI di Keraton Kasepuhan, Sajikan Film Pangeran Matangaji

“Hati-hati dalam menyebarkan informasi. Jangan gara-gara asal sebar, akhirnya melanggar UU ITE,” kata Eti.

Sementara itu, Ketua KIM Walangsungsang, Mohammad Amin mengungkapkan, pelatihan jurnalistik merupakan ajang untuk melatih para anggotanya dan masyarakat Kelurahan Karyamulya. Diharapkan dapat melahirkan masyarakat yang kritis dan dapat menggali potensi di daerahnya.

“Kami melihat peranan informasi sangat penting bagi perkembangan diri, menambah wawasan, dan pengetahuan bagi masyarakat. Hal ini yang mendasari kami mengadakan pelatihan jurnalistik,” katanya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.