Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Kenalpot Brong
Kriminal

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Kenalpot Brong

Thursday, 11 December 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Knalpot brong hasil razia lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ribuan Knalpot brong hasil razia lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (11/12/2025).

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin potong sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan bermotor.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan 2.456 knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan seluruh anggota jajaran.

“Ribuan knalpot ini dari hasil KRYD selama periode bulan Oktober – November 2025,” tegasnya.

Razia tersebut menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan publik.

Lihat Juga :  Polresta Cirebon Patroli Sahur dan Bagikan Nasi Box, Ini Tujuannya

“Pemusnahan ini bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong, karena bisa bikin sakit telinga,” ujarnya.

Sumarni menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan berlalu lintas, terutama di wilayah padat penduduk.

“Suara dari knalpot brong bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial antarwarga,” jelasnya.

Selain melakukan razia dan penyitaan, Polresta Cirebon juga gencar memberikan imbauan kepada para pengendara, khususnya anak muda, agar tidak memodifikasi knalpot kendaraan secara sembarangan.

Lihat Juga :  Pajak Desa Tahun 2019 Terindikasi Diselewengkan

“Kami akan selalu memberikan edukasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas melalui berbagai kegiatan sosial,” pungkasnya.

Kapolresta memastikan penindakan terhadap knalpot brong akan terus digelar secara rutin. Menurutnya, KRYD akan diperkuat untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menjaga ketenangan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.

“Ketertiban dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami berharap masyarakat ikut berperan dengan tidak menggunakan atau menjual knalpot brong di wilayah Kabupaten Cirebon,” tutupnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSatpam Diberhentikan Sepihak Bukan Pegawai CSB Mall
Next Article Musim Cuaca Ekstrem, Komisi I Minta Sinergi Semua Pihak Antisipasi Bencana

Related Posts

Cicilan Motor Nunggak, SD Nekad Rampok Minimarket di Tukmudal Cirebon

Tuesday, 16 December 2025 Kriminal

Pakai Nopol Palsu, Polisi Ringkus Sindikat Solar Subsidi

Monday, 1 December 2025 Kriminal

SM Dibekuk Polisi, 1 Kg Ganja Kering Gagal Diedarkan

Monday, 17 November 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.