Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Polresta Cirebon Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat
Kriminal

Polresta Cirebon Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat

Thursday, 8 August 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Polresta Cirebon memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat, di halaman Polresta Cirebon. (Foto. Aap)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polresta Cirebon memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat, di halaman Polresta Cirebon pada Kamis, (8/8/2024).

Barang bukti hasil operasi pekat selama bulan Juni-Juli 2024 terdiri dari minuman keras, ciu, tuak dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Kombes Pol Sumarni mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.600 botol miras, 5.201 ciu kemasan, 1.199 liter tuak, 10.800 obat sediaan farmasi tanpa izin edar dan 14,98 gram sabu-sabu.

“Barang haram dimusnahkan dengan cara direndam dengan air, digilas mobil stum dan dibakar,” Kata Sumarni kepada wartawan.

Lihat Juga :  Demi Suami, SDR Rela Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas

Pihaknya juga berhasil mengamankan 26 orang pelaku diduga pengedar dan penjual barang haram dari 15 Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami lakukan pembinaan dan pemeriksaan mendalam bagi pelaku yang terjerat kasus narkoba,” tambahnya.

Para pelaku melanggar pasal, pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 111 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun paling lama 12 Tahun.

Lihat Juga :  Tega, Perampok di Talun Korban dan Pelaku Berteman

Pemusnahan barang haram itu bertujuan menjaga kondusifitas jelang Pilkada serentak di Kabupaten Cirebon. Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat bersama Polri menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari kita sama-sama memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang,” kata Kombes Pol Sumarni. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePastikan Sinyal Aman, Indosat Tes Kecepatan Keliling Kota Cirebon
Next Article Daop 3 Cirebon Berlakukan Promo Gocher Tarif Merdeka, Segini Harganya

Related Posts

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.