Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Polresta Cirebon Grebeg Judi Sabung Ayam, Ini Hasilnya
Kriminal

Polresta Cirebon Grebeg Judi Sabung Ayam, Ini Hasilnya

Saturday, 26 February 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jajaran Polresta Cirebon mendatangi lokasi judi sabung ayam di Desa Kaliwedi, (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Jajaran Polresta Cirebon merespon cepat laporan masyarakat tentang judi sabung ayam melalui media sosial di Desa Kaliwedi Kidul, Kec. Kaliwedi, Kab. Cirebon, Sabtu (26/2/2022).

Para personel dipimpin Wakapolresta Cirebon, AKBP Teguh Triwantoro langsung dikerahkan ke lokasi tersebut.

Hasilnya, petugas tidak menemukan praktek judi sabung ayam di lahan kosong yang merupakan milik warga setempat tersebut. Namun, di lokasi tersebut hanya ditemukan bekas arena sabung ayam yang kondisinya sudah dibakar.

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon Tata Ulang Kawasan Stadion Bima

“Dari hasil pemeriksaan lapangan, kami sudah mendapatkan identitas diduga pelaku yang menyelenggarakan judi sabung ayam ini. Namun, saat kami mendatangi ke lokasi tersebut yang bersangkutan tidak ada di tempat,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di arena judi sabung ayam tersebut. Di antaranya, kurungan ayam, bambu bekas kalangan ayam yang kondisinya sudah dibakar, dan lainnya.

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa judi sabung ayam tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Selain itu, biasanya judi sabung ayam tersebut digelar setiap akhir pekan oleh warga sekitar dan dari wilayah lain.

Lihat Juga :  Terjadi Penumpukan di Perbatasan, Ini Kata Kapolres Ciko

“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapapun bagi pelaku tindak pidana, karena tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di wilayah Kabupaten Cirebon. Ini komitmen kami dalam menjaga kondusivitas dan kamtibmas di Kabupaten Cirebon,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMabes Rakyat PKB, Wadah Generasi Milenial Kembangkan Potensi
Next Article Fraksi di DPRD Beri Pemandangan Umum terhadap Empat Raperda Usulan Walikota

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.