Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Polisi Gagalkan Aksi Debt Collector yang Menyasar Pemudik

Polisi Gagalkan Aksi Debt Collector yang Menyasar Pemudik

Wednesday, 18 March 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Petugas mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai debt collector yang menyasar pemudik
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Aksi sekelompok debt collector yang diduga hendak merampas kendaraan milik seorang pemudik di Jalan Patra Raya Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon berhasil digagalkan petugas pada Rabu (18/03/2026)

Peristiwa tersebut bermula ketika Madromi (40), warga Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sedang beristirahat bersama keluarganya sekitar pukul 09.00 WIB saat perjalanan mudik.

Madromi kemudian didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dan mempermasalahkan tunggakan kendaraan yang disebut telah berjalan selama beberapa bulan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalanan, terlebih terhadap masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.

Lihat Juga :  Barang Bukti 50 Perkara Selama 1 Tahun Dimusnahkan

Dalam kejadian tersebut, sempat terjadi adu argumentasi antara korban dengan kelompok debt collector yang berjumlah beberapa orang, bahkan salah satu pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban saat mempertahankan kendaraannya.

Korban kemudian menghubungi layanan pengaduan melalui Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres Bae sehingga petugas piket fungsi Polres Cirebon Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk merespons laporan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan korban serta beberapa orang yang diduga sebagai debt collector, sementara sebagian lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian dan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Lihat Juga :  Anggota DPR-RI Netty, Salah Asu Anak Bisa Sebabkan Stunting

Adapun beberapa pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HK (38) laki-laki warga Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, AS (32) laki-laki warga Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, serta S (22) laki-laki warga Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon yang saat ini telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat praktik penarikan kendaraan di jalan secara sepihak tidak dibenarkan dan berpotensi merugikan masyarakat, terutama pada momentum mudik Lebaran yang seharusnya menjadi perjalanan aman dan nyaman bagi para pemudik. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang

Friday, 15 May 2026 Utama

Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak

Friday, 15 May 2026 Utama
Terbaru
  • Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang
  • Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak
  • 23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Diperbaiki, Ini Daftarnya
  • Karang Taruna Sarankan Edo-Farida Fokus Wujudkan Visi Misi
  • Yuk Liburan ke Curug Ciranca di di Perbukitan Dukupuntang
  • Rakercab KONI Kota Cirebon, Motivasi Atlet dan Beri Dana Stimulan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.