Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Bansos Rawan Pungli, Selly Minta Aparat Bertindak Tegas

Bansos Rawan Pungli, Selly Minta Aparat Bertindak Tegas

Monday, 28 November 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota komisi XIII DPR-RI Hj Selly Andriany Gantina melakukan monitoring penyaluran bansos di kantor pos Cirebon. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) termin terakhir tahun 2022 rawan penyelewengan. Penyelewengan dari nilai bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai potongan yang dilakukan oleh oknum.

Hal tersebut ditemukan anggota komisi XIII DPR-RI Hj Selly Andriany Gantina melakukan monitoring penyaluran bansos ke sejumlah lokasi, Senin (28/11/2022).

“Ada temuan baru, barcode di surat undangan tidak sesuai dengan nilai yang diterima. Ini menjadi temuan kami yang nanti akan dibahas dengan instansi terkait,” kata Selly.

Ia mengaku prihatin masih ada pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bansos. Bedasarkan pengaduan dari KPM, nilai pungli beragam dari Rp 20 ribu sampai Rp 100 ribu. Bukan hanya itu, KPM penerima bantuan juga diarahkan oknum belanja sembako di warung tertentu.

Lihat Juga :  PLN Siagakan 1.515 SPKLU Jelang Nataru di Jawa dan Bali

“Kami tegas menyampaikan bahwa tidak ada potongan Sepeserpun dan KPM bebas berbelanja dimana pun,” tegasnya.

Kecurangan lain, terdapat lembaga tertentu yang menghalangi lembaga resmi Kemensos untuk mendampingi KPM, seperti pendamping PKH, TKSK, dan sebagainya.

“Di Kemensos ada Call Centre, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan bila terjadi hal yang tidak sesuai,” ujarnya.

Sekretaris Ditjen Dayasos Benny Sujanto mengungkapkan, kecurangan tersebut langsung mitigasi dan langsung diselesaikan. Pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun, namun mengajak penyaluran bansos dikawal bersama.

Lihat Juga :  Zakat Fitrah 2026 Kota Cirebon Sebesar 2,8 Kg atau Rp45 Ribu

“Pengamanan menjadi tugas semua pihak, dinsos, kepolisian dan aparat lainya. Agar bisa tepat sasaran tepat waktu dan tepat jumlah,” jelasnya.

Sekiranya ada persoalan yang merugikan KPM, pihaknya mempersilakan membuat laporan ke Call Centre 4171, dengan membuat laporan yang lengkap dan objektif, sehingga dalam pemecahan masalah bisa diselesaikan dengan baik. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.