Mediacirebon.id – Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Cirebon akan berlangsung dari tanggal 27 Februari sampai 2 Maret 2024.
KPU Kabupaten Cirebon memilih tempat di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) untuk menggelar rapat pleno tersebut.
Bupati Cirebon, Drs Imron M.Ag meminta kepada seluruh peserta Pemilu 2024 menjaga kondusivitas dan menerima apa pun nanti hasil pleno.
“Kita berharap, kepada seluruh masyarakat untuk menerima siapapun wakil-wakil yang terpilih. Tenang saja, karena untuk membangun Kabupaten Cirebon, jalurnya bukan hanya jadi wakil rakyat saja,” ujar Imron.
Jika ada peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasil pleno, pihaknya mempersilakan mengajukan gugatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Bagi yang kurang puas, bisa mengajukan keberatan, dengan catatan sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menjelaskan, pleno akan berlangsung selama lima hari. Dengan target setiap mampu merekap delapan kecamatan.
“Kabupaten Cirebon ada 40 Kecamatan, jika dibagi lima hari, maka dalam sehari harus mampu merekap delapan Kecamatan. Kami yakin pleno selesai sesuai jadwal,” ujar Sopidi.
Saat pleno nanti, masing-masing kecamatan membacakan hasilnya satu persatu. Kemudian disusul kecamatan lain se-Kabupaten Cirebon. (Aap)