Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Perantau Tidak Mudik, Kelurahan Kejaksan Berhasil Terapkan PPKM Mikro

Perantau Tidak Mudik, Kelurahan Kejaksan Berhasil Terapkan PPKM Mikro

Monday, 31 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Lurah Kejaksan tengah berkoordinasi dengan para RW terkait PPKM Mikro
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN –  Warga perantau di Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon sebagian besar tidak pulang ke kampung halaman. Selain banyak penyekatan, mereka khawatir tertular Covid-19.

“Kalau bedasarkan hasil laporan Satgas Covid-19, perantau tidak ada yang mudik,” kata Lurah Kejaksan, Caturwulan Anggraeni kepada mediacirebonid, Senin (31/5/2021)

Diakui Catur, pada lebaran kemarin, hanya menerima 8 pengajuan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Keperluan yang diajukan terdiri dari  4 keperluan pendidikan, 2 bekerja dan 2 menjenguk keluarga sakit.

“Cuman 8 orang tidak ada lagi yang minta SIKM,” tutur dia.

Lihat Juga :  Pekiringan Juara Satu Kelurahan Bersih Se-Kota Cirebon

Dari 10.107 jiwa yang tersebar di 7 RW, hanya ada 30 orang yang berstatus sebagai perantau dengan berpofesi sebagai pedagang. Mereka memutuskan tidak mudik dengan alasan rumit dalam perjalanan.

“Bedasarkan pengakuannya, kalau mudik nanti ada penyekatan belum menjalani tes antigen, jadi mending berlebaran di Kota Cirebon,” tutur dia.

Catur menjelaskan, demografi Kelurahan Kejaksan berbeda dengan kelurahan lain. Di Kelurahan Kejaksan sebagian besar penduduk asli yang sudah puluhan tahun tinggal di Kelurahan Kejaksan.

Lihat Juga :  Lokasi Burung Pipit Mati Masal Disemprot Disinfektan

“Kejaksan rata-rata penduduk asli semua. Yang perantau juga sekarang sudah menjadi warga Kota Cirebon,” ucapnya.

Artinya lanjut dia, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan efektif. Bahkan ia mengklaim hampir 98 persen wilayah Kelurahan Kejaksan masuk kategori zona hijau.

“Sosialiasi yang kami sampaikan tepat sasaran. Kami juga tidak menutupi ada 2 kasus Covid-19 namun sudah ditangani Satgas Covid-19,” ungkapnya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.