KEJAKSAN – Penerapan ganjil genap di Kota Cirebon masih sebatas rencana. Belum jelas apakah rencana ini diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali).
Walikota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mengatakan, muncul rencana ganjil genap bermula dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menekan angka mobilisasi massa selama penerapan PPKM. “Tujuan utama mencegah kerumuman di Kota Cirebon. Tapi ganjil genap baru sebatas rencana,” kata dia kepada wartawan, Kamis (5/8/2021)
Azis menilai, penyekatan selama PPKM belum mampu mengendalikan mobilisasi masa yang datang ke Kota Cirebon. Padahal setiap masuk Kota Cirebon petugas kepolisian meminta menunjukan kartu vaksin sebagai syarat masuk Kota Cirebon.
“Masih ada jalan tikus jadi masih bisa masuk Kota Cirebon,” ujarnya.
Dia tidak ingin rencana ini menimbulkan masalah baru di masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya meminta instansi terkait mengkaji dengan matang kebijakan tersebut. “Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian berkoordinasi mengkaji apakah efektif atau tidak,” kata dia.
Terpisah Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan membenarkan bahwa kebijakan ganjil genap masih dalam kajian. Masih ada proses panjang yang harus ditempuh hingga kebijakan terwujud.
“Prosesnya masih sangat panjang sekali. Tapi kami tengah bahas dengan Polres Cirebon Kota,” tuturnya.
penerapan ganjil genap kata Andi, menggunakan sistem kalender. Hanya ada kendaraan yang tidak berlaku kebijakan ganjil genap yakni kendaraan berplat dinas atau merah, TNI, Polri, Ambulans, Damkar, pengangkut sembako dan BBM
“Tapi ini masih dalam kajian. Apakah ini berlaku di lima titik masuk kota atau 12 titik dalam kota. Kebijakan ini tidak akan cepat, karena membutuhkan sosialisasi,” ungkapnya. [MC-01]