Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Penerapan E-TLE di Kota Cirebon Terkendala Jaringan
Kriminal

Penerapan E-TLE di Kota Cirebon Terkendala Jaringan

Wednesday, 16 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Laode Habibi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota belum bisa memastikan kapan sistem tilang elektronik atau E-TLE diterapkan. Korlantas Polri sampai dengan saat ini masih melakukan perbaikan sistem tersebut.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Laode Habibi mengungkapkan, perbaikan terutama pada jaringan dari Traffic Management Center (TMC) ke kamera pemantau. Pasalnya kamera pemantau yang terpasang masih goyang dan gambar yang dihasilkan buram.

“Masih banyak yang perlu dibenahi. Perbaikan dilakukan langsung oleh Korlantas Polri,” kata dia disela-sela mendampingi Kapolres Cirebon Kota, Rabu (16/6/2021)

Lihat Juga :  3 Sertifikat Bangunan Vihara di Cirebon Masih Disita Pemerintah

Pihaknya belum bisa memastikan kapan E-TLE diterapkan. Meski begitu SDM yang bertugas di Traffic Management Center (TMC) sudah dipersiapkan.

“Pelatihan sudah tinggal tunggu intruksi dari Kakorlantas Polri,” ujarnya.

Kamera pemantau akan terpasang di 10 titik yakni depan Empal Apud Kedawung, Jalan Ir H. Juanda, Pasar Mundu tepatnya di depan masjid sekitar, Terminal Bis Harjamukti, Balai Kota dan Gedung DPRD di Jalan Siliwangi, perempatan Perumnas Harjamukti, perempatan Gunungsari, perempatan Asia, perempatan Kejaksan, Rest Area 207 A, dan Rest Area 208 B.

Lihat Juga :  Walikota Cirebon Ajak Masyarakat Sadar Pentingnya Taati PPKM Darurat

Lampu merah Gunungsari maupun lampu merah Kejaksan juga akan dipasangi lampu blitz. Lampu ini untuk mempertajam tangkap gambar agar lebih baik dan jelas.

“(Lampu blitz) biasa berfungsi malam hari untuk mengukur kecepatan,” terangnya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleProkes Rendah, BOR Covid-19 Rumah Sakit di Kota Cirebon Hampir Penuh
Next Article Ketua DPRD Diduga Campur Tangan Urusi Masalah Seleksi KI, Ada Apa

Related Posts

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama

Walikota Cirebon: Anggaran PMT Bulan Depan Tepat Waktu

Thursday, 15 May 2025 Utama

Tahap Pertama, 35 Titik Ruas Jalan di Kab Cirebon Akan Diperbaiki

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.