Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pendidikan Politik Jadi Momentum Perkuat Demokrasi di Sekolah
Wakil Rakyat

Pendidikan Politik Jadi Momentum Perkuat Demokrasi di Sekolah

Wednesday, 19 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Lingkungan Pendidikan dan Masyarakat, kolaborasi antara Bakesbangpol dan Bawaslu Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE menegaskan pentingnya peran lembaga legislatif memastikan setiap kebijakan dan peraturan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan materi kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Lingkungan Pendidikan dan Masyarakat, kolaborasi antara Bakesbangpol dan Bawaslu Kota Cirebon, di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Menurut Andrie, tugas utama DPRD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 9/2015, memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.

“DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan aspirasi rakyat. Setiap perda yang kami bahas harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan semata formalitas,” ujar Andrie. Rabu )19/11/2025)

Lihat Juga :  Komisi II DPRD Minta Pemkot Cirebon Tertibkan Program TJSL

Ia menjelaskan, dalam fungsi legislasi, DPRD bersama kepala daerah memiliki kewenangan untuk membentuk dan menetapkan peraturan daerah (Perda). Peraturan tersebut menjadi dasar hukum bagi berbagai kebijakan publik, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan lingkungan dan ekonomi daerah.

“Perda itu bukan sekadar dokumen hukum, tapi wujud konkret dari hasil dialog antara pemerintah dan masyarakat. Proses pembentukan perda juga tidak sebentar, karena partisipasi publik sangat penting,” terangnya.

Selain membentuk perda, kata Andrie, DPRD juga memiliki peran strategis dalam membahas dan menyetujui RAPBD yang diajukan pemerintah daerah.

“Fungsi anggaran ini sangat krusial. Kami memastikan alokasi dana publik dikelola secara efektif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama. Tidak boleh ada kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada masyarakat,” tegas Andrie.

Lihat Juga :  Dani dan Edi Minta Diulang, Langgar Kesepakatan Komisi I

Tugas berikutnya, masih kata Andrie, adalah fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD, untuk memastikan setiap program pemerintah daerah benar-benar dijalankan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

“DPRD tidak boleh hanya berhenti di tahap perencanaan. Pengawasan adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik kami untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Andrie menambahkan, dalam pelaksanaan ketiga fungsi tersebut, DPRD Kota Cirebon berupaya menjaga sinergi yang baik dengan pemerintah daerah tanpa mengabaikan fungsi kontrol.

“Sinergi itu penting agar pembangunan berjalan efektif, tapi fungsi pengawasan tetap harus tegas dan objektif. Prinsipnya adalah kolaborasi untuk kemajuan Kota Cirebon,” tutunya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRespon Cepat Damkar Selesaikan Masalah Dipercaya Publik
Next Article Direktur CHAS Akan Gugat Balik dan Sita Aset Mantan Karyawan

Related Posts

Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor

Tuesday, 27 January 2026 Wakil Rakyat

Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sunday, 25 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi II Minta DUPTR Fokus Tangani Banjir dan Infrastruktur Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.