Mediacirebon.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah membalas surat usulan pergantian Ketua DPRD yang dilayangkan Pemkot Cirebon. Isi surat balasan menegaskan bahwa Affiati masih sebagai Ketua DPRD yang sah.
“Sebelum ada putusan inkrah, masih sebagai Ketua DPRD,” kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis di Hotel Prima, Senin (14/3/202).
Artinya secara hak dan fasilitas, Affiati masih mendapatkan. Karena di mata hukum Affiati masih sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon yang sah.
“De jure ketua masih Affiati namun de facto sudah digantikan,” tegas dia.
Dalam waktu dekat, surat balasan dari Pemprov Jabar akan diserahkan ke Sekretariat DPRD. “Nanti tunggu waktu yang tepat akan diserahkan ke DPRD,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkot Cirebon melayangkan surat ke Pemprov Jabar prihal usulan pergantian Ketua DPRD. Usulan tersebut disahkan dalam rapat paripurna beberapa bulan lalu.
Surat Pemkot Cirebon berisi masukan terkait usulan pergantian Ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana. Pergantian itu mengacu pada pergantian ketua dari DPP Gerindra. (Why)