Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Pemkot Suntik Koni Kota Cirebon Dana Stimulan

Pemkot Suntik Koni Kota Cirebon Dana Stimulan

Friday, 23 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Setda Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KESAMBI – Sempat terunda akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) menggelontorkan dana stimulan kepada Koni Kota Cirebon. Meski belum bisa diberikan sepenuhnya, namun diharapkan mampu menutupi biaya operasional Cabang Olahraga (Cabor)

“Harusnya bulan Februari tapi tertunda dan baru bulan April bisa cair. Mudah-mudahan bisa menutupi anggaran untuk cabor yang sudah ikut prakualifikasi dan pembinaan atlet,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi usai sosialisasi pencairan dana stimulan di kantor Koni,” Jumat (23/4/2021).

Lihat Juga :  Peringatan HSN 2023, Wali Kota: Santri Jadi Motor Penggerak Kemajuan Bangsa

Lebih lanjut Sekda mengatakan, dana stimulan sebesar 2,8 Miliar baru bisa dicairkan 50 persen. Oleh sebab itu ia meminta kepada Koni memprioritaskan cabor yang tengah mempersiapkan Porda dan sejenisnya.

“Sudah kami sampaikan, untuk sementara bagi cabor yang benar-benar membutuhkan. Apalagi untuk mempertahankan prestasi demi nama baik Kota Cirebon,” papar dia.

Di tempat yang sama Ketua Koni Wati Musilawati memaparkan, dana stimulan diberikan bedasarkan proposal yang diajukan cabor.

“Cabor wajib membuat proposal untuk bisa mengajukan. Lebih cepat lebih baik,” tuturnya.

Lihat Juga :  Implementasi FTBI Disdik Kota Cirebon Tetapkan Kamis "Nyerbon"

Sedangkan besaran disesuaikan dengan prestasi cabor tersebut. Hal itu bedasarkan arahan dari BPK dan Pemkot Cirebon.

“Arahan dari Pemkot Cirebon dan BPK harus diberikan bedasarkan proposal dan jelas penggunaannya,” katanya. [MC-03]

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.