Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Pemda Kota Cirebon Berharap Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif
Utama

Pemda Kota Cirebon Berharap Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif

Wednesday, 23 November 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon petakan peran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemilu 2024 diharapkan berjalan lancar dan kondusif.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., usai menghadiri rapat koordinasi dukungan dan fasilitasi Pemda Kota Cirebon dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kantor KPU Kota Cirebon.

“Kami dari Pemda sudah memetakan peran apa yang kami lakukan,” ungkap Agus, Rabu (23/11/2022).

Peran dan dukungan yang dilakukan Pemda Kota Cirebon sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dimulai dari penyusunan data kependudukan, seperti menyiapkan data kependudukan DAK2 dan DP4, memberikan hak akses secara penuh ke KPU dan melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik.

Lihat Juga :  Ratusan Rutilahu Bergulir ke Masyarakat Kota Cirebon

Ada pula pelaksanaan kampanye dengan memberikan perlindungan hukum dan keamanan pada saat kampanye, termasuk dengan tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pelaksanaan kampanye.

Selain itu, ada pula bantuan distribusi logistik, melakukan pemantauan pelaksanaan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu hingga memastikan netralitas ASN/PNS dalam Pemilu sesuai dengan Pasal 87 UU Nomor 5 tahun 2014.

Sedangkan bentuk bantuan dan fasilitasi yang dapat dilakukan Pemda Kota Cirebon sesuai Pasal 434 Ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 diantaranya penugasan personel pada sekretariat PPK, panwaslu kecamatan dan PPS, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, panwaslu kecamatan dan PPS, pelaksanaan sosialisasi, pelaksanaan pendidikan politik, kelancaran transportasi pengiriman logistik dan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan.

Lihat Juga :  Siaran TV Analog Hilang di Cirebon, Berganti ke Digital

Untuk dukungan anggaran, lanjut Agus, juga telah dialokasikan. Anggaran yang dialokasikan untuk KPU Kota Cirebon sebesar Rp 25,2 miliar dan Bawaslu Rp 4,7 miliar. Sedangkan alokasi untuk keamanan pemilu tahun 2024 untuk Polres Cirebon Kota sebesar Rp 5,4 miliar dan untuk Kodim 0614 sebesar Rp 1,8 miliar.

Dijelaskan Agus, penyelenggaraan pemilu merupakan bagian dan tugas yang dilakukan oleh KPu dan Bawaslu. “Kita tinggal melakukan monitoring dan pemantauan,” tutur Agus. Sehingga pemilu 2024 bisa berjalan kondusif, sukses dan lancar.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleGotong Royong Berikan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Next Article Cirebon Power Santuni Istri Nelayan yang Hilang di Irlandia

Related Posts

Endah Janji Kawal Kebijakan Soal Guru PAUD dan Nonformal

Thursday, 14 August 2025 Utama

Walikota dan Anggota DPRD Serap Aspirasi Warga Harjamukti

Thursday, 14 August 2025 Utama

Anggota DPRD Erry Yudistira Serap Aspirasi Warga RW 14 Kalijaga

Thursday, 14 August 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.