Mediacirebon.id – Anggota TNI dari Batalyon Arhanudse 14/PWY menyerahkan diduga pelaku tindak pencurian toko oleh-oleh Daud ke Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Perida Apriani mengatakan, pihaknya menerima serahan pelaku diduga pencurian berinisial YA (32) warga Kuningan.
“Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukul 22.00 Wib Piket Siaga Satreskrim menerima penyerahan seorang laki-laki. Pelaku ditangkap oleh Anggota TNI batalyon arhanudse 14/PWY”, ujarnya, Selasa (5/9/2023).
Menurut keterangan dari anggota TNI terduga pelaku tmerupakan pelaku curat di toko oleh-oleh daud, namun sampai saat ini korban yang mengalami kerugian belum membuat Laporan Polisi.
“Kami masih lakukan pendalaman keterangan dari pencuri untuk pengembangan,”
“Namun demikian kami tetap merespon sesuai dengan prosedur hukum dengan melakukan upaya penyelidikan dalam rentang waktu 1 X 24 jam untuk menemukan peristiwa pidana nya”, ujar Perida.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jika mengalami peristiwa pidana agar segera melapor kepada pihak kepolisian setempat.
‘Bisa menghubungi call center “110” bebas pulsa atau langsung datang ke kantor Polisi terdekat untuk melaporkan peristiwa tindak pidana tersebut. Tutup Kasareskrim. (Why)