Mediacirebon.id – Pelaku jambret handphone saat acara Lari Santai (Fun Run) yang digelar di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon pada Minggu (23/07/2023) berhasil ditangkap
Tidak lama setelah videonya viral, Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku dan penadah handphone yang berhasil dicuri.
Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Rano Hadiyanto mengatakan, pelaku pencurian berinisial MF (39) warga Pagongan Kelurahan Panjunan. Sedangkan penadah AS (39) dan AS (26) warga Panjunan dan warga Pesisir.
” Hanya 12 jam setelah kejadian Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelak. Adapun 1(satu) teman Pelaku MF saat ini masih DPO dengan inisial “R,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (24/7/2023).
Dari pengakuan pelaku, alasan mencuri Handphone untuk membayar kebutuhan sekolah anak. Namun pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit handpone dan 1 unit sepeda motor.
Para pelaku terancam pasal 365 KUHPidana (Pencurian dengan Kekerasan) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.