KEJAKSAN – Panita Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Cirebon berencana menerbitkan rekomendasi terkait penanganan Covid-19 di Kota Cirebon. Pembahasan poin rekomendasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon di ruang Griya Sawala, Senin (31/5/2021).
Dalam rapat tersebut, Pansus telah merangkum beberapa poin rekomendasi, seperti soal kebutuhan anggaran, pelayanan di rumah sakit, penegakan pelanggaran, penanganan dan lainnya.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, pihaknya akan mengundang Satgas untuk membahas kembali rekomendasi yang telah dibahas bersama Dinkes.
“Sebenarnya pertemuan ini belum sempurna, karena yang hadir hanya Dinkes. Kita akan rapatkan kembali pada Juni bersama satgas,” kata Tresnawaty seusai rapat.
Tresnawaty mengatakan, Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon sudah berjalan sejak lama, sehingga perlu ada rekomendasi dari pansus. Terlebih saat ini Kota Cirebon berada dalam zona merah, atau zona berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
“Pansus ini sesuai regulasinya harus selesai, jadi perlu ada rekomendasi. Kemudian, ke depannya setelah pansus ini ditutup bisa dilanjutkan dengan komisi-komisi di DPRD sesuai dengan kewenangannya,” kata Tresnawaty yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon.
Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos. Setelah pansus menerbitkan rekomendasi dan dibubarkan, DPRD bisa membantu Pemkot Cirebon dalam menangani Covid-19 melalui masing-masing komisi.
“Komisi I bisa membahas tentang penegakan hukum penanganan Covid-19, Komisi II bisa soal anggaran, dan (komisi) III bisa soal penanganan dan pelayanan di fasilitas kesehatan,” kata politikus yang akrab disapa Andru itu.
Andru menjelaskan tentang rekomendasi yang akan dibahas dalam rapat lanjutan bersama Satgas Covid-19 Kota Cirebon. Ia menilai, anggaran penanganan Covid-19 menjadi salah satu rekomendasi penting yang harus dibahas. Selama pandemi, Satgas Covid-19 lebih memilih menyewa hotel dan menyulap bekas kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKB) menjadi ruang isolasi mandiri. Alasannya, lebih murah ketimbang membeli peralatan kesehatan untuk memenuhi pelayanan di gedung anyar Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati.
“Lantai tiga sampai lima di RSD Gunung Jati itu belum ditempati. Memang kalkulasi anggarannya lebih murah di hotel. Tapi, perlu juga secara terstruktur melengkapi utilitas di Gunung Jati. Ini bisa kita lakukan melalui bantuan provinsi. Jadi ke depan peralatan di rumah sakit bisa lengkap,” kata Andru.
Andru mengatakan, pelayanan vaksinasi juga menjadi hal penting. Andru tak menampik anggaran pendukung untuk vaksinasi masih minim. “Alat swab dan vaksin terbatas. alat swab tersisa 4.200 buah. Bagaimana kita memfasilitasi kegiatan ini tetap berjalan. Ini bisa menjadi sebuah rekomendasi. Persoalan anggaran ini tidak main-main,” tuturnya.
“Kami berharap Satgas Covid-19 bisa menyampaikan soal kebutuhan anggaran dan kendala yang dihadapinya. Karena ini bisa menjadi bagian apa yang direkomendasikan,”kata Andru menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Edy Sugiarto MKes mengatakan, penganan secara komprehensif harus dilakukan. Ia mengatakan, zona merah bukan menjadi penghalang untuk tetap melayani masyarakat. Namun, Edy tak menampik menemui beberapa kendala tentang penanganan Covid-19.
“Untuk isolasi mandiri di Hotel Onos berakhir Juni nanti. Kemudian, distribusi vaksin terbatas. Kemarin kita minta 63 ribu vial, yang dikirim 13 ribu. Nanti akan datang lagi 450 vial. Jauh dari kebutuhan,” kata Edy.
Edy menjelaskan, saat ini pelayanan vaksinasi fokus terhadap kelompok masyarakat lanjut usia (lansia). Namun, keterbatasan jumlah vaksin itu menjadi kendala.
“Anak dan lansia itu paling utama untuk kita jaga. Vaksinasi lansia kita fokuskan, karena belum herd immunity (kekebalan kelompok). Melawan Covid-19 paling efektif adalah dengan manajemen 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi,” kata Edy. [MC-03/Rilis]