Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Palang Pintu di Perlintasan Sebidang Krucuk Kota Cirebon Menjadi 4 Sisi

Palang Pintu di Perlintasan Sebidang Krucuk Kota Cirebon Menjadi 4 Sisi

Monday, 16 March 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Daop 3 Cirebon menambah palang pintu perlintasan yang sebelumnya 2 sisi menjadi 4 sisi di Krucuk, Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Daop 3 Cirebon menambah palang pintu perlintasan yang sebelumnya 2 sisi menjadi 4 sisi di Krucuk, Kota Cirebon. Upaya ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan yang melintas di perlintasan tersebut.

Dengan adanya penambahan palang pintu menjadi 4 sisi, sistem pengamanan perlintasan diharapkan menjadi lebih optimal sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran maupun kecelakaan di perlintasan sebidang.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menyampaikan bahwa peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan selamat.

Lihat Juga :  Komisi C DPRD Kota Magelang Berkunjung ke Disdik Kota Cirebon

“Dengan adanya pengamanan dari empat arah, diharapkan pengguna jalan dapat lebih disiplin dan tidak menerobos perlintasan saat palang pintu sudah tertutup,” ujar Muhib.

Ia menambahkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan dukungan dari seluruh pihak, terutama masyarakat pengguna jalan, dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan.

“KAI berupaya meningkatkan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang. Namun yang tidak kalah penting adalah kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan saat melintas di perlintasan,” tutup Muhib

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.