Mediacirebon.id – Retribusi parkir di Kota Cirebon jauh dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal potensi parkir cukup besar.
Pada tahun 2024, PAD dari sektor parkir sebesar Rp 3 miliar dari target Rp 4,6 miliar. Tahun 2025 Pemkot Cirebon belum merubah target retribusi parkir.
Dengan kondisi demikian, Komisi I DPRD Kota Cirebon mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) merubah tata kelola parkir. Salah satu solusinya, pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga.
kami mendorong adanya persiapan sejak 2026 untuk memperbaiki sistem perparkiran yang ada saat ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno saat rapat dengan Dishub, Selasa (27/5/2025)
Masih kata Agung, terdapat sejumlah titik parkir di Kota Cirebon yang berpotensi dikelola oleh pihak ketiga. Untuk potensi nilai kontrak di atas Rp500 juta, pengelolaan akan melalui sistem lelang.
Sementara itu, untuk nilai di bawah Rp500 juta, bisa dilakukan penunjukan langsung. Sejauh ini, ada 55 titik dengan nilai potensi pendapatan di bawah Rp500 juta.
“Kebijakan ini bertujuan memudahkan Dishub dalam menetapkan target PAD dari sektor parkir, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan,” tambahnya.
Dengan rencana ini, Agung berharap pengelolaan parkir ke depan menjadi lebih profesional dan berdampak langsung pada PAD. Di samping itu, target dari sektor ini tidak ditentukan sepihak.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan menilai, target PAD dari sektor parkir sebesar Rp4,6 miliar pada tahun ini terlalu tinggi. Kendati demikian, Dishub terus berupaya maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir untuk mencapai target tersebut.
Menurut Andi, berdasarkan hasil survei potensi pendapatan yang melibatkan kalangan akademisi, capaian riil dari sektor parkir hanya berkisar antara Rp2,6 miliar hingga Rp3 miliar.
“Kami tidak menolak target Rp4,6 miliar, tetapi potensi nyatanya memang tidak sampai angka tersebut,” ujarnya.
Andi mengakui, kendala penarikan retribusi parkir terletak pada keterbatasan jumlah personel menjadi kendala utama dalam proses penertiban tersebut.
“Kendalanya, personel sangat kurang dan memang hasil survei potensi PAD dari sektor parkir di seluruh titik di Kota Cirebon ini tidak mencapai 4,6 miliar,” ujar Andi. (Why)