Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » PAD Parkir Memble, Komisi I Minta Dikelola Pihak Ketiga
Wakil Rakyat

PAD Parkir Memble, Komisi I Minta Dikelola Pihak Ketiga

Tuesday, 27 May 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar rapat kerja membahas optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir, di Griya Sawala
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Retribusi parkir di Kota Cirebon jauh dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal potensi parkir cukup besar.

Pada tahun 2024, PAD dari sektor parkir sebesar Rp 3 miliar dari target Rp 4,6 miliar. Tahun 2025 Pemkot Cirebon belum merubah target retribusi parkir.

Dengan kondisi demikian, Komisi I DPRD Kota Cirebon mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) merubah tata kelola parkir. Salah satu solusinya, pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga.

kami mendorong adanya persiapan sejak 2026 untuk memperbaiki sistem perparkiran yang ada saat ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno saat rapat dengan Dishub, Selasa (27/5/2025)

Masih kata Agung, terdapat sejumlah titik parkir di Kota Cirebon yang berpotensi dikelola oleh pihak ketiga. Untuk potensi nilai kontrak di atas Rp500 juta, pengelolaan akan melalui sistem lelang.

Lihat Juga :  Hanura Optimis Raih 5 Kursi, Meski Nanti Dapil Berubah

Sementara itu, untuk nilai di bawah Rp500 juta, bisa dilakukan penunjukan langsung. Sejauh ini, ada 55 titik dengan nilai potensi pendapatan di bawah Rp500 juta.

“Kebijakan ini bertujuan memudahkan Dishub dalam menetapkan target PAD dari sektor parkir, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan,” tambahnya.

Dengan rencana ini, Agung berharap pengelolaan parkir ke depan menjadi lebih profesional dan berdampak langsung pada PAD. Di samping itu, target dari sektor ini tidak ditentukan sepihak.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan menilai, target PAD dari sektor parkir sebesar Rp4,6 miliar pada tahun ini terlalu tinggi. Kendati demikian, Dishub terus berupaya maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir untuk mencapai target tersebut.

Lihat Juga :  Di Raker Komisi III, Dinas Kesehatan Beberkan Inovasi Layanan BPJS Kesehatan

Menurut Andi, berdasarkan hasil survei potensi pendapatan yang melibatkan kalangan akademisi, capaian riil dari sektor parkir hanya berkisar antara Rp2,6 miliar hingga Rp3 miliar.

“Kami tidak menolak target Rp4,6 miliar, tetapi potensi nyatanya memang tidak sampai angka tersebut,” ujarnya.

Andi mengakui, kendala penarikan retribusi parkir terletak pada keterbatasan jumlah personel menjadi kendala utama dalam proses penertiban tersebut.

“Kendalanya, personel sangat kurang dan memang hasil survei potensi PAD dari sektor parkir di seluruh titik di Kota Cirebon ini tidak mencapai 4,6 miliar,” ujar Andi. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSampai April, Layani 555 Pengaduan Konsumen, Fintech lending Mendominasi
Next Article Penuh Kenangan, YOGYA Siliwangi Dikabarkan Tutup Awal Juni 2025

Related Posts

Harga Seragam Sekolah Mencekik Orang Tua, Anggota DPRD Geram

Monday, 21 July 2025 Wakil Rakyat

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

F PDI Perjuangan Kota Cirebon Dorong 5 Persen APBD untuk Kelurahan

Monday, 30 June 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.