Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » PAD Parkir Melempem, Komisi I DPRD Kota Cirebon Berang
Wakil Rakyat

PAD Parkir Melempem, Komisi I DPRD Kota Cirebon Berang

Thursday, 8 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Kamis (8/1/2025), Komisi I menyoroti tajam proyeksi pendapatan parkir yang dinilai harus jauh lebih progresif.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon meminta pendapatan asli daerah dari sektor parkir bisa maksimal. Pasalnya kondisi fiskal Kota Cirebon tahun 2026 sedang berada dalam ancaman serius.

Sektor parkir menjadi tumpuan utama untuk menjaga kebugaran anggaran pembangunan. Terlebih dana transfer ke daerah hilang hingga Rp300 miliar.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Kamis (8/1/2025), Komisi I menyoroti tajam proyeksi pendapatan parkir yang dinilai harus jauh lebih progresif.

Para wakil rakyat ini menilai, di tengah efisiensi besar-besaran, kebocoran retribusi tidak boleh lagi terjadi dan pengelolaan harus dirombak total.

Meskipun menjadi tumpuan, fakta di lapangan menunjukkan tantangan besar. Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon, Iman Nurhakim, mengungkapkan bahwa target PAD parkir tahun 2026 justru mengalami penurunan menjadi Rp4 miliar, dibandingkan target tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp4,6 miliar.

Lihat Juga :  Komisi I DPRD Terima Aspirasi Forum Posyantek Kota Cirebon

“Target PAD tahun 2026 kami di angka 4 miliar, meskipun secara hitungan proyeksi maksimal dari 64 ruas jalan dan 438 juru parkir bisa mencapai Rp4.482.528.000,” ujar Iman di hadapan anggota Komisi I.

Merespons hal tersebut, Komisi I menekankan bahwa penurunan target ini harus dibarengi dengan peningkatan realisasi. Jika melihat tren lima tahun terakhir, realisasi parkir di Kota Cirebon memang menunjukkan tren positif namun belum pernah mencapai target maksimal

Komisi I mendesak Dishub untuk memaksimalkan operasional pada 12 titik zona dan 52 titik non-zona yang ada. Untuk mencapai angka proyeksi Rp4,4 miliar, Dishub diwajibkan mampu menyetorkan pendapatan rata-rata Rp13 juta per hari dari dua shift kerja jukir (08.00 – 24.00 WIB).

Lihat Juga :  Pamaci Gema Demar Dipimpin Wajah Baru, Ini Programnya

Angka ini meningkat signifikan dari realisasi tahun 2025 yang rata-rata hanya mampu meraup sekitar Rp10,3 juta per hari. Bagi Komisi I, selisih tersebut adalah potensi besar yang harus diamankan guna menutupi lubang defisit anggaran daerah.

“Sektor parkir ini adalah harapan satu-satunya saat dana transfer pusat berkurang. Kita tidak bisa lagi menggunakan pola lama jika ingin fiskal kita bugar,” tegas Ketua Komisi I, Agung Suprino dalam rapat tersebut.

Komisi I berjanji akan terus mengawal berbagai pola pengelolaan baru yang akan dikaji Dishub, termasuk pengawasan ketat terhadap 438 juru parkir agar target harian Rp13 juta tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan solusi nyata bagi pembangunan Kota Cirebon di tahun 2026. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSaldo Uang Urunan Menteri PKP di BAZNAS Hanya Rp265 juta
Next Article Agar Bansos Tepat Sasaran, Rumah Warga Mampu Ditempel Stiker

Related Posts

Perlu Bebenah, Kota Cirebon Belum Jadi Kota Tujuan Wisata

Wednesday, 7 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi I DPRD Imbau Saling Jaga Lingkungan di Libur Nataru 2025

Monday, 15 December 2025 Wakil Rakyat

Musim Hujan, Jaga Lingkungan dan Kesehatan

Sunday, 14 December 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.