Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ops Pekat Lodaya, Polres “Ciko” Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Kriminal

Ops Pekat Lodaya, Polres “Ciko” Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Tuesday, 2 April 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Polres Cirebon Kota mengamankan puluhan pelaku tindak kriminal dalam Operasi Pekat I Lodaya 2024
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polres Cirebon Kota mengamankan puluhan pelaku tindak kriminal dalam Operasi Pekat I Lodaya 2024 yang berlangsung salama 10 hari terhitung sejak tanggal 21 hingga 30 Maret 2024.

Adapun sasaran dalam operasi tersebut yakni judi, premanisme, miras Ilegal, prostitusi dan kejahatan jalanan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan, ada beberapa kasus yang telah berhasil diungkap termasuk mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Pertama, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel dengan 3 tersangka pada 29 Maret 2024 yang terjadi di Desa Batembat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon.

Lihat Juga :  Awal Tahun 2023, Satnarkoba Polres "Ciko" Amankan Pengedar Narkotika

“Barang bukti 3 unit Handphone dan uang tunai,” tuturnya saat konferensi pers pada Selasa (2/4/2024).

Kedua, lanjut AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, berhasil mengungkap kasus premanisme pada Rabu 13 Desember 2023 di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Cipto Kota Cirebon.

“Kami amankan satu tersangka berinisial IK yang melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dan melempar memakai gelas saat berjoged,” terangnya.

Ketiga, pihaknya juga berhasil mengungkap 5 (lima) kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan mengamankan tujuh tersangka berikut barang buktinya.

Lihat Juga :  BNN Kota Cirebon Amankan Pengguna dan Pengedar Sabu

“Kejahatan seperti jambret, Curas, Curanmor, pencurian Handphone dan Emas,” bebernya.

Keempat, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus miras Ilegal di 62 titik lokasi, kasus prostitusi di 12 titik lokasi petasan.

“Dari semua kasus, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa Sajam 32 buah, sepeda motor 16 unit, miras 1.363 botol, 23 alat kontrasepsi, petasan 25.000 butir, handphone 36 buah serta uang tunai sebesar Rp548.000,” sebutnya.

Kapolres menambahkan, untuk ancaman hukuman sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleProgram Kemenkes RI Soal Pencegahan Stunting Harus Dipahami Masyarakat
Next Article 1.277 Personel Gabungan Diterjunkan Selama Arus Mudik di Kab Cirebon

Related Posts

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.