Mediacirebon.id – Operasi Jaran Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota ringkus 12 pelaku Curanmor. Mereka diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, selama Operasi Jaran Lodaya 2022 Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 12 pelaku Curanmor. Tersangka inisial YR, W, KA, R, N, J, N, W, S, S, RC dan AF.
“Ada 12 pelaku Curanmor yang kami amankan saat Operasi Jaran. Dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas,” kata dia saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (10/3/2022).
Anggota Satreskrim bahkan mengejar pelaku sampai di tengah laut. Tersangka mengakui telah melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Anggota kami menangkap tersangka di kepulauan seribu,” ujar dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 12 sepeda motor, sejumlah handphone dan STNK palsu. Sepuluh pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Dua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya. (Why)