Mediacirebon.id – Kuota cadangan haji tahun 2025 di Kabupaten Cirebon sebanyak 446 kursi. Berdasarkan data di Kementerian Agama (Kemenag) dari kuota cadangan yang ada sebanyak 112 kursi sudah melunasi biaya haji.
Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon Selamet mengatakan, kuota cadangan haji untuk mengisi calon jemaah haji yang meninggal dan sakit saat keberangkatan. Dia menegaskan, calon jemaah haji cadangan sebelumnya sudah menjalani bimbingan manasik haji.
“Saat ada yang tidak bisa berangkat maka kami akan gunakan kuota cadangan haji yang ada,” kata Slamet kepada wartawan, Kamis (8/5/2025)
Masih kata Slamet, dari 112 kursi kuota cadangan haji yang sudah lunas, sebanyak 9 orang calon jemaah haji sudah berangkat pada kloter pertama lalu. Sehingga kuota cadangan haji tersisa 103 kursi.
“Calon jemaah haji kouta cadangan akan siap mengisi, saat ada kabar dari BPIH ada yang tidak bisa merangkat,” ungkapnya.
Slamet menambahkan total kouta calon jemaah haji di Kabupaten Cirebon sebanyak 2.411orang. Sementara yang sudah melunasi sebanyak 2.265, maka ada 150 orang yang tidak melunasi biaya haji.
“Pelunasan tahap pertama menjadi syarat mutlak dalam sistem administrasi keberangkatan haji,” katanya.
Calon jemaah haji di Kabupaten Cirebon terbagi menjadi 7 kloter dengan rincian keberangkatan 4 kloter normal dan 3 kloter gabungan. Untuk keberangkatan sendiri di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Majalengka.
“Empat full semua dari Kabupaten Cirebon dan 3 gabungan dengan daerah lain di Jawa Barat, salah satunya Kota Cirebon,” ungkapnya.
Slamet mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama, DDitjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Jabar sehingga Kabupaten Cirebon diberikan kuota cadangan haji. (Why)