Mediacirebon.id – Anggaran anggota DPRD Jawa Barat sama sekali tidak terkena dampak dari efisiensi anggaran. Padahal Peraturan Gubernur Jabar sudah direvisi sebanyak lima kali.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 belanja gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp 177.459.128.555.
Tunjangan untuk keluarga anggota DPRD sebesar Rp 759.780.000, tunjangan beras sebesar Rp 486.662.400, tunjangan jabatan sebesar Rp 5.508.405.000,
Tunjangan alat kelengkapan DPRD sebesar Rp 553.059.000, tunjangan alat kelengkapan lainnya sebesar Rp 42.543.000.
Mengenai hal tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono angkat bicara, Menurutnya, efesiensi anggaran tetap dilakukan, khususnya yang tidak berkaitan dengan pelayanan publik.
“Efisiensi hanya dilakukan untuk perjalanan dinas, seminar, rapat, atau kegiatan yang tidak punya output yang jelas,” ujarnya, usai rapat di kantor Bupati Cirebon, Rabu (21/5/2025)
Ono mengakui, efisiensi di DPRD Provinsi Jawa Barat tidak dilakukan secara menyeluruh. Sebab DPRD yang bersentuhan langsung dengan rakyat harus menjaga standar operasional dan citra kelembagaan.
“Kami ingin lembaga legislatif citranya tetap dijaga apalagi menyangkut perwakilan rakyat,” ungkapnya.
Mengenai hubungan Fraksi PDI Perjuangan dengan Gubernur Jabar, Ono memastikan sudah mengklarifikasi dan meminta maaf. (Aap)
