Mediacirebon.id – Seorang driver taksi online dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap penumpangnya. Perbuatan pelaku dilakukan saat berada di dalam mobil.
Paman korban sekaligus kuasa hukum Indra Gustiawan SH menjelaskan, saat itu korban memesan taksi online dengan tujuan sekolah sepak bola di daerah Argasunya. Saat dalam perjalanan, pelaku mulai bertindak tidak pantas kepada korban.
“Saya di telpon keluarga korban bahwa anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh oknum driver taksi online saat ingin latihan sekolah sepak bola,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026)
Indra menambahkan, korban meminta agar segera diantar pulang ke rumah saudaranya di wilayah Perumnas Gunung Agung. Namun, di tengah perjalanan driver kembali menghentikan kendaraan dengan alasan mendapat pesanan lain.
“Orderan itu akhirnya dibatalkan, tapi pelaku memaksa ponakan saya untuk memberikan nomor WhatsApp. Karena anak-anak, takut, akhirnya nomor itu diberikan,”ucapnya.
Setelah pelaku pergi korban turun dan berjalan kaki karena kondisi banjir hingga akhirnya sampai ke rumah. Sesampainya di rumah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
“Laporan terpaksa saya tunda karena polisi tengah berjaga di momen Nataru. Laporan baru saya lakukan pada hari,” tuturnya.
Keluarga berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia tidak ingin ada korban selanjutnya akibat sikap buruk pelaku.
“Kami ingin pelaku ditangkap karena dikhawatirkan sudah lebih dari satu korban,”pungkasnya. (Why)
