Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Muncul Isu PK Kubu Moeldoko, Ini Upaya Demokrat Kota Cirebon
Utama

Muncul Isu PK Kubu Moeldoko, Ini Upaya Demokrat Kota Cirebon

Monday, 3 April 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jajaran struktural Demokrat Kota Cirebon mendatangi Pengadilan Negeri Cirebon. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Struktural Partai Demokrat di Kota Cirebon, bersama puluhan kader datangi Pengadilan Negeri Cirebon, Senin (3/4/2023). Mereka datang atas instruksi DPP untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum.

Menyusul muncul kembali isu pembajakan Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko. dimana  tahun 2022 lalu, gugatan PTUN ditolak. Kali ini, Demokrat kubu Moeldoko mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK).

“Alhamdulillah, hari ini, kami DPC Partai Demokrat Kota Cirebon bisa hadir disini bersama Fraksi untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum, dan keadilan kepada Ketua Mahkamah agung RI, yang secara serentak dilakukan oleh Partai Demokrat di seluruh indonesia,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, Dian Novitasari.

Lihat Juga :  Dispensasi Seminggu Pedagang Pasar Tradisional di Cirebon Sesuaikan Harga

Penyerahan kontra memori, DPP ke Mahkamah Agung, yang diikuti penyerahan surat permohonan perlindungan hukum seluruh DPC untuk merespon upaya KSP Moeldoko, yang masih bersikeras ingin mengambil alih Partai Demokrat.

“Langkah ini dilakukan sebagai respon atas PK yang dilakukan KSP Moeldoko, sebagai upaya untuk membegal partai demokrat dibawah kepemimpinan AHY,” jelas Novi.

Upaya hukum yang kembali dilakukan Demokrat versi KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko, dinilai kader Demokrat, sebagai langkah hukum yang bersifat politis.

Pasalnya, pengajuan PK Moeldoko pada tanggal 03 Maret 2023, tepat setelah Partai Demokrat dukungan Anies Rasyid Baswedan sebagai presiden.

“Upaya Hukum ini berbau politis, karena diajukan satu hari setelah Demokrat menandatangani piagam kesepakatan dengan partai NasDem dan PKS mendukung Anies,” kata Novi.

Lihat Juga :  Siti Solecha Dilantik Menjadi Sekretaris DPRD

.Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono pun menggelar konsolidasi akbar, mengundang seluruh petinggi partai untuk menyikapi gerakan KSP Moeldoko ini.

“Pengadilan sudah 16 kali memenangkan Partai Demokrat kita, artinya 16-0. Isu ambil alih PD oleh KSP Moeldoko diangkat lagi, tapi itu sudah tidak menarik. Saya berembuk dengan semua pimpinan partai untuk menyikapi isu yang diangkat kembali ini, karena ada upaya serius untuk membubarkan koalisi perubahan, sehingga pengajuan PK ini sarat kepentingan politik, kami tetap waspada, dan Demokrat melakukan kontra memori,” tegas AHY di Jakarta. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleShenox Skincare, Pencerah Wajah Idaman Perempuan
Next Article Wali Kota Cirebon Imunisasi Polio Indonesia Raya

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.