Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Dispensasi Seminggu Pedagang Pasar Tradisional di Cirebon Sesuaikan Harga
Ekbis

Dispensasi Seminggu Pedagang Pasar Tradisional di Cirebon Sesuaikan Harga

Thursday, 20 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon memberikan waktu satu pekan kepada pedagang pasar tradisional untuk menyesuaikan harga minyak goreng.

“Kami berikan waktu satu pekan untuk penyesuaian,” kata Kepala DKUKMPP, Maharani Dewi, Kamis (20/1/2022).

Bedasarkan informasi, akan ada intervensi harga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada supplier. Hal ini, agar harga ditingkat pasar bisa sama sama dengan kebijakan pemerintah sebesar Rp 14 ribu perliter.

“Bentuk intervensinya seperti apa belum tahu. Yang pasti harga harus sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tutur dia.

Lihat Juga :  Prediksi Harga Naik Jelang Imlek, EWF Cirebon Ajak Berinvestasi Emas

Kemendag rencananya, akan melakukan pengawasan terkait kebijakan ini. Pengawasan untuk memastikan harga minyak goreng satu harga dari tingkat supermarket sampai pasar tradisional.

“Nanti kami bersama kementerian melakukan pengawasan,” ujar dia.

Harga minyak goreng di pasar dengan kebijakan pemerintah berbeda. Pemerintah menetapkan harga minyak goreng kemasan dijual Rp 14 ribu perliter, namun pasar di Kota Cirebon menjual dengan harga Rp 18 ribu perliter.

Pedagang sembako di Pasar Kramat, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Wiri Nur mengaku, tidak mungkin mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya dari distributor minyak goreng dijual dengan harga Rp 16 ribu perliter. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleHarga Minyak Goreng di Pasar Cirebon, Belum Sesuai Aturan Pemerintah
Next Article DPRD Ingatkan Dispora terkait Kesiapan Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Porprov XIV

Related Posts

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

Telantarkan Pasien, Pelayanan RSD Gunung Jati Disorot Netizen

Monday, 14 July 2025 Utama

Pengurus FGI Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan, Target Emas di Porprov 2025

Monday, 14 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.