Mediacirebon.id – Pemudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Cirebon akan di pasang stiker. Mereka wajib menjalani isolasi mandiri semalam 3 hari sebelum berinteraksi dengan masyarakat.
“Isolasi bisa dilakukan di rumah atau di tempat lain,” tegas Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar, Sabtu (27/11/2021).
Dia mengimbau, pemudik yang baru datang wajib lapor ke ketua RT/ RW. Nantinya, bhabinkamtibmas akan memasang stiker dan melakukan pengawasan.
“Pengawasan dibantu masyarakat. Intinya kami ingin mencegah pencegaha Covid-19,” ungkap dia.
Namun dia meminta, selama libur Nataru, masyarakat tidak mudik ke kampung halaman. “Kami sarankan tidak mudik, mending berada di rumah bersama keluarga,” tambahnya.
Kapolres Ciko berharap, selama libur Nataru, tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Berbagai upaya dilakukaan demi mengantisipasi terjadinya gelombang ke tiga kasus Covid-19.
“Harapan kami tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya. [Why]