Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Motif Ekonomi, Pasutri di Cirebon Nekad Edarkan Sabu
Kriminal

Motif Ekonomi, Pasutri di Cirebon Nekad Edarkan Sabu

Friday, 14 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satnarkoba Polres Cirebon Kota konferensi pers terkait penangkapan pengedar narkotika
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengedar Narkoba HM (28) dan HS (26) warga Kota Cirebon diringkus Satnarkoba Polres Cirebon Kota. Pasangan suami istri ini terbukti mengedarkan sabu dan tembakau sintetis.

Kapoles Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, terungkapnya pasutri pengedar sabu berawal dari pengembangan kasus serupa. Keduanya tidak bisa berkutik setelah ditemukan 5 paket sabu dan 7 tembaku sintetis.

“Kami ungkap pasutri pengedar sabu dari 20 tersangka yang diamankan Satnarkoba,” kata Eko kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (14/2/2025)

Lihat Juga :  Tega, Suami Bakar Istri di Cirebon Pakai Bensin

Tersangka mengedarkan sabu dengan modus tempel. Biasanya pembeli akan mendapatkan share lock sabu setelah mengirimkan uang kepada pengedar. Modus ini hampir dilakukan semua pengedar sabu.

“Sabu diletakan dimana nanti di berikan maps untuk pengambilannya,” tuturnya.

Dari pengakuan tersangka baru 3 bulan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis. Tersangka terpaksa mengedarkan sabu karena terhimpit masalah ekonomi.

“Himpitan ekonomi yang akhirnya melakukan ini,” ujarnya.

Tersangka terancam pasal 35 UU-RI tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. Di tempat yang sama jajaran Satnarkoba meringkus 18 pengedar sabu dan obat keras tanpa izin edar. Total barang bukti yang diamankan 137 gram sabu, 251 butir inek, 1,6 gram ganja, 5,2 gram tembakau sintetis dan 77 ribu tanpa izin edar. (Why)

Lihat Juga :  Bea Cukai Cirebon Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJurnalis Jabar Deklarasi Peduli Keluarga dan Stunting
Next Article Bersihkan Lingkungan Kantor, Disdik Kota Cirebon Dukung GERTAK PSN

Related Posts

Dua Janda di Cirebon Jadi Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

Wednesday, 25 June 2025 Kriminal

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Ilegal di Kecamatan Beber

Thursday, 19 June 2025 Kriminal

Rumah Warga Megu Gede Dirusak Grombolan Geng Motor

Wednesday, 4 June 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.