Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Meski Hampir Nihil Temuan Rokok Ilegal, Satpol PP Siap Sosialisasi dan Penindakan
Serba Serbi

Meski Hampir Nihil Temuan Rokok Ilegal, Satpol PP Siap Sosialisasi dan Penindakan

Tuesday, 30 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Di Kota Cirebon hampir nihil temuan rokok ilegal. Meski demikian, Pemda Kota Cirebon melalui Satpol PP siap melakukan sosialisasi dan penindakan. Diantaranya dengan menyisir pasar dan warung-warung di lingkungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, S.A.P mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir ke belakang, peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon hampir tidak ditemukan. Kalaupun ternyata ada, ia meyakini sangat sedikit jumlahnya.

“Sejak setidaknya 3 tahun terakhir ini memang kita tidak pernah menemukan rokok ilegal di Kota Cirebon. Mungkin kalaupun ada, sangat sedikit jumlahnya,” ungkap Edi dalam sebuah kesempatan.

Lihat Juga :  PT Semen Indonesia dan PT Waskita Karya Gandeng UMKM untuk Bangkit Bersama

Meski demikian, pihaknya akan berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahanya rokok ilegal. Selain juga melakukan penindakan, dengan mengedepankan pencegahan.

“Selain ke pasar, kita akan sisir juga pedagang kaki lima atau warung. Memang disarankan oleh Bea Cukai Cirebon untuk kita melakukan kegiatan tersebut, dan kita minta bantuan dari Bea Cukai Cirebon untuk mendukung kegiatan tersebut,” tuturnya.

Nantinya dalam sosialisasi bahaya rokok ilegal, Satpol PP akan melakukannya di lima kecamatan se-Kota Cirebon. Kepada masyarakat, sambung Edi, akan disosialisasikan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, aturan, hingga konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.

Lihat Juga :  PPKM Level 3, Satgas Pekan Ini Gencar Razia Pelanggar Prokes

“Kita libatkan juga tokoh masyarakat, selain perangkat di kecamatan dan kelurahan. Sehingga potensi peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan, bahkan dihilangkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, drh. Hj. Maharani Dewi menyatakan, pihaknya mendukung langkah-langkah pemberantasan rokok ilegal yang dijalankan pemerintah.

“Kami tentu sangat mendukung program tersebut dan siap jika dilibatkan dalam hal pengawasan maupun penindakannya. Sehingga rokok ilegal benar-benar hilang dari pasaran,” kata Maharani. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleVaksinasi Masif, 9 Hari Tidak Ada Penambahan Kasus Covid-19
Next Article Ketua DPRD Berharap Samdik Community Jadi Wadah Nelayan Kembangkan Usaha

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Ono Klarifikasi Soal Anggaran DPRD Jabar Tidak Tersentuh Efesiensi

Wednesday, 21 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.