Mediacirebon.id – Sejak ditetapkan masuk Daftar Calon Tetap (DCT) KPU-RI, Nashrudin Azis resmi tidak menjabat sebagai Wali Kota Cirebon. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Dalam rapat paripurna, Nashrudin Azis pamit kepada jajaran eksekutif, legislatif dan yudikatif di Kota Cirebon. Tongkat estafet kepemimpinan digantikan, Eti Herawati yang kini menjadi Plt Wali Kota Cirebon.
Nashrudin Azis meminta maaf belum bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat selama menjadi wali Kota Cirebon. Banyak target-target visi misi yang belum tercapai.
“Minta maaf kepada seluruh perangkat daerah dan unsur pimpinan lainnya, karena belum bisa memberikan yang terbaik untuk Kota Cirebon,” kata Azis.
Dia pun berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah atas kerja sama yang telah dibangun selama ini. Berkat sinergitas yang baik, segala persoalan bisa diselesaikan dengan baik.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama memajukan Kota Cirebon,” tuturnya.
Setelah tidak lagi menjadi wali kota, Azis akan berkampanye keliling masyarakat di dapil Jabar 8 (Kota, Kabupaten Cirebon dan Indramayu). Mengingat namanya muncul dalam DPT Caleg di DPR-RI di nomor urut 8.
“Tetap akan membangun silaturahmi dengan masyarakat. Tapi cakupannya sekarang lebih luas,” ujarnya. (Why)